Jumat, 01 Februari 2019 | 17:45 WIB
Wajah seorang wanita dilaporkan terluka akibat operasi laser gagal. Pria New Jersey yang melakukan praktik pengobatan tanpa lisensi itu pun ditangkap. Dia bahkan bukan seorang dokter tapi nekat memberikan tindakan operasi laser.
Korban yang tak disebutkan namanya melaporkan Young Hwan Choi, pria berusia 72 tahun, pemilik tempat cukur rambut yang melakukan operasi laser di wajahnya pada November 2017 silam.
Menurut pernyataan pihak Bergen County Prosecutor's Office yang dilansir dari Fox News, Kamis (31/1/2019) kemarin, prosedur itu diduga menyebabkan korban mengalami cedera cukup serius, yakni bekas luka di wajah dan dagu.
Baca Juga: Intip Tas Branded Megawati Hangestri, Harganya Cuma Rp1 Jutaan
Choi ditangkap pada Jumat (25/1/2019) pekan lalu. Usai melakukan investigasi, tim dari Bergen County Prosecutor’s Office dan Palisades Park Police Department mengungkap bahwa Choi bukanlah dokter. Dengan begitu, jelas ilegal baginya untuk melakukan praktik pengobatan atau operasi.
Belum diketahui apakah ada korban lain dari praktik operasi laser ilegal yang dikerjakan Choi. Penyelidikan pun masih terus dilakukan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Kuku Bisa Ungkap Karakter Tersembunyi Seseorang
Baca Juga: 3 Koleksi Parfum Ayu Ting Ting, Wanginya Mewah
Choi dijadwalkan datang ke pengadilan untuk sidang pertamanya pada 6 Februari mendatang. (Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)