Rabu, 26 Juni 2019 | 11:02 WIB
Bulan madu semestinya menjadi momen paling manis untuk pasangan pengantin baru. Namun, hal itu tidak berlaku bagi pria asal Jerman ini. Hubungan seksual mereka di malam pertama membawa pria itu mesti menjalani dakwaan atas kasus pembunuhan istrinya alias mempelai sang pengantin wanita.
Ralph Jankus (52), pria asal Jerman ini diadili atas kematian istrinya, Christel (49), yang baru saja dinikahinya.
Sebelum Christel meninggal dunia, mereka diketahui sempat berhubungan seks secara "maraton" selama 48 jam alias dua hari sehingga akhirnya berakibat fatal.
Baca Juga: Rafathar Potong Rambut di London, Mantap Pilih Salon Ternama
Pasalnya, selama berhubungan seks 48 jam itu, Ralph diduga memasukkan benda tajam ke dalam anus istrinya sehingga menyebabkan usus Christel berlubang.
Para ahli lantas mengaitkan hal itu lah yang menyebabkan Christel mengalami cedera internal saat benda tajam dilepas.
Awalnya, Christel belum merasakan apapun tapi penderitaannya tiba dua hari kemudian. Di sisi lain, Ralph justru mengaku tidak sadar bahwa kelakukannya saat berhubungan seks membahayakan nyawa istrinya.
Baca Juga: Transformasi Gaya Rambut Gibran Rakabuming Raka, Sekarang Kayak Oppa Korea?
Ralph mengaku tindakan memasukan benda tajam ke anus istrinya saat berhubungan seks merupakan kesepakatan bersama.
Sayangnya, kini Ralph harus kehilangan istrinya yang meninggal karena mengalami cedera internal setelah ditusuk benda tajam saat melakukan hubungan seksual.
Ralph juga harus menjalani hukuman penjara apabila terbukti perbuatannya di malam pengantin itulah yang membuat istrinya meninggal.
Baca Juga: Berita Duka, Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
"Saya ingin mengucapkan terima kasih atas pesan baik dari semua orang di hari pernikahan kami. Sayangnya, aku juga harus memberi tahu kalian bahwa istriku tersayang mendadak meninggal dunia setelah 8 hari pernikahan kami," tulis pria itu di Facebook. (Suara.com/Shevinna Putti Anggraeni)