Rabu, 27 November 2019 | 15:55 WIB
Sebuah kejadian miris sekaligus konyol terjadi di sebuah hotel bergengsi di Singapura. Seorang gadis terpaksa mendekam selama 14 jam di kantor polisi karena staf hotel salah sangka dan mengira bedak ketiak miliknya sebagai narkoba.
Melansir Business Insider Singapore, kejadian ini dialami Sharonia Paruntu, wanita Indonesia yang menetap di Singapura.
Disebutkan kalau awalnya Sharonia tengah merayakan ulang tahun dengan teman-temannya di Hotel W Sentosa Singapura. Dia menyewa kamar untuk tanggal 9-10 November 2019.
Baca Juga: 3 Tips Mudik Lebaran, Seru-seruan Modal Smartphone Canggih
Lalu, sebuah insiden terjadi. Ia akhirnya memanggil petugas hotel guna mengurus pintu kaca kamar mandi yang rusak.
Ternyata, staf malah kaget saar melihat serbuk putih dalam bungkusan kecil menyerupai narkoba di toilet. Petugas pun melaporkan temuannya itu dan pihak hotel segera meneruskan laporan tersebut ke kantor polisi.
Sharonia dan teman-temannya dituduh telah menggelar pesta narkoba oleh pihak hotel. Ia lantas digelandang ke kantor polisi dan ditahan selama 14 jam.
Baca Juga: 6 Tips Glam Makeup untuk Lebaran, Cantiknya Tetap Natural
Belakangan, setelah diteliti lebih lanjut, diketahui kalau serbuk putih itu bukan narkoba. Itu cuma tawas bubuk yang ia gunakan sebagai pengganti bedak ketiak.
Ayah Sharonia, Stanley Paruntu, tak tinggal diam melihat putrinya diperlakukan seperti itu. Ia segera membuat unggahan di akun Facebook miliknya dan menjelaskan bagaimana sang anak mesti merayakan ulang tahun di penjara.
"Kasihan anakku, ulang tahun di kantor polisi dan ditahan karena hotel W Sentosa Singapore membuat laporan anakku pesta narkoba, padahal yang mereka curigai adalah tawas deodorant bubuk yang ditaruh di kantong obat," tulis dia.
Baca Juga: Tersedia Terbatas, ChockRocks Cone Rilis Es Krim Rasa Chiki Balls Keju!
Postingan Stanley kemudian menjadi viral dan dikomentari ribuan orang serta dibagikan ulang hingga lebih dari enam ribu kali.