beauty

Jadi Saksi Kasus Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma Diperiksa 6 Jam

Ia dicecar 30 pertanyaan.

Tinwarotul Fatonah
Selasa, 18 Desember 2018 | 19:45 WIB

Baru-baru ini, pedangdut Nella Kharisma tersandung kasus peredaran kosmetik ilegal oleh Derma Skin Care (DSC) Beauty. Nella pun dengan kooperatif memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim dan digarap selama lebih dari 6 jam sebagai saksi pada Selasa (18/12/2018).

Setelah keluar dari ruangan, Nella mengaku dicecar 30 pertanyaan selama pemeriksaan oleh penyidik.

''Ada tiga puluh pertanyaan. Semua dijawab dengan sejujur-jujurnya,'' terang Nella singkat seusai keluar dari ruangan, seperti dilansir dari Suara.com, Selasa (18/12/2018).

Baca Juga: 5 Arti Mimpi Pena, Siap-Siap Promosi Jabatan!

Meski pemeriksaan berlangsung cukup lama, penyanyi dangdut yang sedang naik daun ini mempunyai kesan positif terhadap perlakuan penyidik. ''Polisinya baik-baik kok,'' ujarnya sembari tersenyum lebar kepada wartawan.

Namun, Nella Kharisma enggan membeberkan lebih detail sejumlah pertanyaaan pokok yang dilontarkan penyidik kepadanya.

Nella sendiri dipanggil sebagai saksi karena dirinya merupakan salah satu public figure yang diendorse oleh DSC Beauty untuk mempromosikan produknya di akun Instagram.

Baca Juga: Lebih Keren! Creeper Phatty dari Rihanna Hadir Kembali

Nella Kharisma. (Suara.com/Achmad Ali)

Dalam kasus ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menuturkan telah mengamankan seorang tersangka berinisial KIL yang memproduksi DSC beauty.

Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sudah dua tahun bisnis ilegal ini ia jalankan.

Diketahui tersangka menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegalnya, seperti Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.

Produk-produk tersebut kemudian dikemas ulang ke dalam tempat kosong dengan merek DSC Beauty. Tersangka KIL menjual produknya dengan banderol mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu per paketnya.

Setiap bulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket dengan wilayah penjualan mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: Intip 4 Gaya Busana Camillia Azzahra, Anak Ridwan Kamil yang Kuliah di Inggris

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan ada empat artis lain yang terlibat endorse dan menerima honor yang cukup besar.

beauty

Hindari 2 Jenis Makanan Ini agar Wajah Tidak Jerawatan, Lebih Sehat dan Glowing

Ada beberapa jenis makanan yang perlu dihindari jika kamu ingin menghindari masalah kulit berjerawat.

beauty

4 Hal yang Membuat Wajahmu Terlihat Lebih Tua dari Seharusnya

Berikut empat hal yang dapat membuat wajahmu terlihat lebih tua dari seharusnya!

beauty

3 Tips Penting Menjaga Kesehatan Kulit, Bonus Cantik dan Glowing

Perhatikan beberapa hal krusial di bawah ini untuk menjaga kesehatan kulit.

beauty

5 Skincare Berbahaya Temuan Badan POM, Termasuk HB Dosting yang Viral

Badan POM merilis 5 produk skincare berbahaya. Apa saja? Yuk simak daftarnya!

beauty

Ternyata Ini Skincare Andalan Sophia Latjuba, Rahasia Awet Muda di Usia 50an

Kira-kira, berapa harga skincare yang digunakan Sophia Latjuba ini?

beauty

4 Cara Merawat Kecantikan Bibir, Pahami Pentingnya Hidrasi hingga Eksfoliasi

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk merawat bibir agar tetap sehat dan lembap.