Dewiku.com - Akhir tahun ini, BPOM mengejutkan publik dengan temuannya terkait dengan kosmetik berbahaya. Dari hasil uji laboratorium, lebih dari 100 produk kosmetik tercatat sebagai kosmetik berbahaya karena mengandung merkuri, hidrokinon dan asam retinoat.
Bukan cuma itu, BPOM juga menemukan enam jenis kosmetik yang sudah mengandung bahan dilarang dan berbahaya seperti pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal).
Dalam daftar yang diterbitkan oleh BPOM, tercatat beberapa merk kosmetik yang akrab dijumpai di berbagai toko online. Sebut saja liptint Dear Darling Etude House, QL Matte Lipstick, Marie Anne Beauty Shadow, dan Mac. Bukan cuma mengandung bahan berbahaya, beberapa merek ternama di atas juga dipalsukan.
Untuk mengetahui lebih jelas terkait kosmetik berbahaya yang masuk daftar BPOM, kamu bisa download di sini.
Terkini
- Bermula dari Dapur: Mengurai Benang Kusut Masalah Sampah Nasional dari Rumah
- Tren Kecantikan 2026: Dari Biotech Beauty hingga Skincare Berbasis Sains Kian Digemari
- Perempuan Makin Dominan di Panggung Global, Rising Girls dan Plataran Menteng Dorong Kepemimpinan Berbasis Impact
- Manfaatkan Liburan Singkat, Saatnya Kunjungi Transera Waterpark!
- Jangan Salah Warna! Kenali 3 Jenis Taksi Hong Kong Berdasarkan Rute Tujuan yang Dicari
- Gym + Main Bareng Kucing, Cara Unik Turunkan Stres Usai Olahraga
- Body Care Pertama di Indonesia dengan Bahan Baku Kemangi, Inovasi Baru untuk Kulit Sensitif
- 100 Momfluencer Kumpul di Ramadan, Dari Ngonten Bareng hingga Belajar Finansial
- Pelangi di Mars, Film Sci-Fi Anak Indonesia yang Siap Ramaikan Lebaran 2026
- Glam Meet Up Elzatta: Koleksi Sarimbit Baru Terinspirasi Perempuan Tangguh