fashion-beauty

Dituntut Rp30 Triliun, Bedak Bayi Ini Dianggap Bisa Sebabkan Kanker

Brand bedak bayi, Johnson & Johnson dituntut sekitar Rp30 triliun karena produknya dianggap menyebabkan kanker.

Rima Sekarani Imamun Nissa
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 08:27 WIB

Orang tua memang perlu berhati-hati ketika ingin memilih produk atauk husus perawatan bayi. Hal itu terlebih menyusul kabar tentang sebuah brand yang dianggap memiliki produk bedak dengan kandungan menyebabkan kanker.

Dilansir dari Independent, salah satu brand perawatan bayi terkenal, Johnson & Johnson diklaim memiliki produk yang sempurna. Namun, brand asal dari Amerika Serikat ini mendapatkan ribuan tuntutan di tahun 2018.

Pada tahun tersebut, setidaknya ada sekitar 25.000 tuntutan yang diberikan oleh para orang tua terkait produk Johnson & Johnson. Meski lebih dari satu produk, tuntutan utama dilakukan terhadap produk bedak bayi mereka.

Baca Juga: Jam Tangan Nicholas Saputra Bikin Penasaran, Seleranya Terbukti Elegan

Bedak bayi yang ditawarkan oleh Johnson & Johnson dilaporkan mengandung bahan yang berbahaya, seperti asbes. Bahan ini diklaim dapat menyebabkan kanker ovarium lebih dari 20 wanita yang pernah memakai produknya.

Selain bedak bayi, produk lain yang dilaporkan adalah Shower Shimmer Effects. Produk ini dilaporkan mengandung senyawa serupa yang diduga terkontaminasi karsinogen.

Sejak tuntutan tersebut diajukan, pihak Johnson & Johnson harus berhadapan dengan tuntutan sekitar 4,7 miliar USD atau Rp68 triliun. Selain itu ditahun 2020, brand ini mencabut produk bedak bayi dari penjualan di Amerika dan Kanada.

Baca Juga: Tak Hanya Gaji, ART Nikita Mirzani Juga Dapat Jatah Skincare

Kendati demikian,  pihak Johnson & Johnson menyampaikan pencabutan produk dilakukan karena salahnya informasi yang tersebar.

"Evaluasi ilmiah independen selama dekade mengkonfirmasi Bedak Bayi Johnson aman, tak mengandung asbes, dan tidak menyebabkan kanker," ungkap pihak perusahaan melalui pernyataan di CNBC.

Baca Juga: Happy Lihat Salju, Tasya Farasya Pakai Jaket Mewah Rp120 Juta

Sementara itu, pihak Mahkamah Agung menolak untuk mendengarkan keberatan yang diajukan Johnson & Johnson, terkait tuntutan yang diajukan. Akibatnya, kini perusahaan besar itu harus membayar sekitar 2,1 miliar USD atau setara Rp30 triliun sebagai ganti rugi akan produk mereka yang dianggap berbahaya. Walaupun begitu, nilainya lebih sedikit dari yang diajukan. Sisanya diberikan untuk tindakan represif bagi para penggugat.

fashion-beauty

Happy Lihat Salju, Tasya Farasya Pakai Jaket Mewah Rp120 Juta

Busana hangat yang dikenakan Tasya Farasya ternyata mahal luar biasa.

fashion-beauty

Rekomendasi 4 Mineral Foundation, Aman untuk Kulit Sensitif

Mineral foundation semakin disukai karena teksturnya lebih ringan dari foundation biasa.

fashion-beauty

Aaliyah Massaid Liburan ke Swiss, Begini Gayanya Pakai Jaket Mewah

Aaliyah Massaid mengenakan jaket modis yang harganya mencapai lebih dari Rp30 juta.

fashion-beauty

Ayu Ting Ting Pamer Tas Branded Favorit, Ternyata Kembaran dengan Sosok Spesial

Ayu Ting Ting mengaku berusaha mendapatkan tas yang semirip mungkin dengan idolanya.

fashion-beauty

Ingin Ganti Warna Rambut, Fuji Pilih Salon Elit Langganan Selebritis

Salon tersebut telah menjadi langganan banyak artis ternama, tak terkecuali Nagita Slavina.