Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Kisah seorang pria yang mendapatkan gugatan untuk membayar denda senilai belasan juta rupiah menarik atensi publik. Dia dilaporkan mengencingi tas keluaran brand mewah mantan pacarnya.
Melansir Oddity Central, pria 31 tahun asal Korea Selatan melakukan hal tak biasa saat bertengkar dengan mantan pacarnya. Saat itu, keduanya masih bersama sebagai pasangan.
Peristiwa ini terjadi pada sekitar Oktober 2021 saat keduanya menghabiskan waktu bersama di rumah sang pacarnya. Rumahnya berlokasi di Gangnam-gu dan pertengkaran terjadi dengan begitu hebat.
Pria ini dan pacarnya bertengkar terkait dengan keuangan, tepatnya seberapa banyak uang yang dihabiskan si pacar. Selain itu, pria ini mengungkit tentang seberapa banyak utang yang sudah dikumpulkan untuk dibayar.
Baca Juga
-
Viral Pasangan Bulan Madu Terseret ke Laut, Kolam Mendadak Rubuh
-
Wanita Ini Bagikan Tips Merawat Kuku Akrilik, Malah Berakhir Dapat Teguran
-
4 Tips Ini Bantu Penampilan Lebih Elegan, Apa Saja?
-
3 Brand Kecantikan Lokal Ekspansi ke Vietnam, Salah Satunya ESQA
-
Semarak Kemerdekaan, Sociolla Gandeng 86 Brand Lokal Manjakan Pelanggan
-
Merasa Selalu Menghadapi Penolakan? 4 Hal Ini Mungkin Alasannya
Pertengkaran tersebut tidak berakhir dengan baik. Pria ini lalu masuk ke dalam kamar pacarnya. Bagian yang paling mengejutkan, dia secara sengaja mengambil salah satu koleksi tas mewah merek Louis Vuitton yang dimiliki pacarnya.
Menunjukkan rasa tak sukanya, pria ini pun membuka celananya dan langsung kencing di atas tas tersebut. Tentu saja pacarnya saat itu merasa sangat marah dan memilih melaporkan ke pihak kepolisian
Saat dalam proses investigasi, pria ini menolak untuk mengaku sampai dipilih jalan untuk tes DNA. Setelah semuanya terbukti, pria ini tidak bisa melarikan diri dari kesalahan yang dia perbuat.
Sebelumnya, ia sempat menutupi kesalahan dengan memberikan deodoran untuk menutupi bekas kencingnya di atas tas. Pihak pengadilan akhirnya memberikan hukuman berupa denda yang besar kepada pria ini.
Pria ini dilaporkan dituntut dengan denda sekitar 1,5 juta won atau sekitas Rp17 juta.
Terkini
- Ladang Mimpi yang Berubah Jadi Neraka: Tragedi 100 Wanita Thailand di ' Peternakan Telur Manusia' Georgia
- Mengenal Roehana Koeddoes: Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia
- Stigma atau Realita: Perempuan Enggan Bersama Laki-laki yang Tengah Berproses?
- Komunitas Rumah Langit: Membuka Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak Marginal
- Subsidi BPJS Kesehatan Terancam, Siapa yang Paling Terdampak?
- Komnas Perempuan Soroti Perlindungan Jurnalis Perempuan dari Kekerasan Berbasis Gender
- Damkar Dipanggil, Polisi Ditinggal: Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar?
- Tantangan dan Realitas Jurnalis Perempuan di Indonesia: Menyingkap Kesenjangan di Ruang Redaksi
- Memahami dan Merawat Inner Child: Kunci untuk Menyembuhkan Luka yang Tak Terlihat
- Working Holiday Visa Australia: Tiket Emas untuk Kerja dan Hidup di Luar Negeri