Dewiku.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kembali menemukan ratusan produk kosmetik berbahaya. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sampai jutaan.
"Hasil pengawasan Badan POM menemukan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya. Temuan tersebut sebanyak lebih dari 1,2 juta pieces dengan nilai keekonomian lebih dari Rp42 Milliar tersebut di seluruh Indonesia," ungkap Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat (8/12/2023) lalu.
1. Merkuri
Kosmetik dengan tambahan mercuri bisa mengakibatkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam, alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, serta sakit ginjal.
2. Asam Retinoat
Asam retinoat yang bisa mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, serta perubahan bentuk atau fungsi organ janin.
3. Hidrokuinon
Hidrokuinon dapat mengakibatkan hyper pigmentasi serta perubahan pada kornea mata. Apabila sampai masuk ke dalam tubuh, bisa menyebabkan iritasi saluran nafas dan kerusakan pada mata.
4. Pewarna Tekstil
Pewarna merah K3 (C1 Pigment Red 53) dan K10 (Rhodamine B) kerap dipakai untuk pembuatan lipstik, blush on, maupun eye shadow yang berisiko menyebabkan kanker.
(Lilis Varwati)
Terkini
- Memilih Susu Pertumbuhan Anak: Tips untuk Orang Tua Masa Kini
- Kenapa Cewek Suka Mengingat-Ingat Kesalahan Pasangan? Ini Penjelasannya
- The Club Series: Kuas MUA Sporty-Luxury yang Bikin Makeup Auto Flawless
- Quality Time Ala Keluarga Modern: Nggak Perlu Jauh, yang Penting Bermakna
- Olahraga Makin Hits, Outfit Tetap Santun: Tren Sportwear Modest yang Lagi Naik Daun
- Ketika Kehamilan Datang Tanpa Diminta: Sunyi, Stigma, dan Ruang #SamaSamaAman yang Mesti Kita Ciptakan
- Semakin Dewasa, Circle Makin Kecil: Ternyata Ini Bukan Salah Siapa-Siapa
- Akses Layanan Kesehatan Kelas Dunia, Kini Lebih Dekat untuk Keluarga Indonesia
- Seventh Anniversary, Noera Beauty Rilis Sunscreen Physical dengan Formula Baru yang Inovatif
- Regenerative Beauty: Tren Baru yang Bikin Kulit Glowing Alami Tanpa Kesan 'Diisi'