Dewiku.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kembali menemukan ratusan produk kosmetik berbahaya. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sampai jutaan.
"Hasil pengawasan Badan POM menemukan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya. Temuan tersebut sebanyak lebih dari 1,2 juta pieces dengan nilai keekonomian lebih dari Rp42 Milliar tersebut di seluruh Indonesia," ungkap Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat (8/12/2023) lalu.
1. Merkuri
Kosmetik dengan tambahan mercuri bisa mengakibatkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam, alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, serta sakit ginjal.
2. Asam Retinoat
Asam retinoat yang bisa mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, serta perubahan bentuk atau fungsi organ janin.
3. Hidrokuinon
Hidrokuinon dapat mengakibatkan hyper pigmentasi serta perubahan pada kornea mata. Apabila sampai masuk ke dalam tubuh, bisa menyebabkan iritasi saluran nafas dan kerusakan pada mata.
4. Pewarna Tekstil
Pewarna merah K3 (C1 Pigment Red 53) dan K10 (Rhodamine B) kerap dipakai untuk pembuatan lipstik, blush on, maupun eye shadow yang berisiko menyebabkan kanker.
(Lilis Varwati)
Terkini
- Saat AI Ikut Campur Urusan Cinta Gen Z: Banyak Match, Tapi Hati Kok Tetap Sepi?
- Effortless Look untuk Perempuan Aktif, Cantik Tanpa Ribet Seharian
- Palet Global, Jiwa Lokal: Tren Warna 2026 yang Dekat dengan Gen Z
- Liburan Akhir Tahun Anti Ribet: Rumah Bisa Jadi Destinasi Paling Cozy
- Intim dan Membumi, Gender Reveal Alyssa Daguise dan Al Ghazali Tampil Serasi dalam Earth Tone
- Zero Post: Saat Gen Z Memilih Feed Kosong Demi Hidup Lebih Santai
- Nussa Kembali dengan Cerita Hangat, Tontonan Keluarga yang Mengajarkan Arti Janji
- Rahasia di Balik Micellar Water: Solusi Praktis Membersihkan Makeup Sehari-Hari
- Hangatkan Musim Liburan dengan Festive Charity Trunk Show: Mode, Budaya, dan Semangat Berbagi
- Niat Hidup Hemat, Tapi Tiap Minggu Tetap Checkout: Kenapa Perempuan Susah Lepas dari Jajan Kecil?