Dewiku.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kembali menemukan ratusan produk kosmetik berbahaya. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sampai jutaan.
"Hasil pengawasan Badan POM menemukan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya. Temuan tersebut sebanyak lebih dari 1,2 juta pieces dengan nilai keekonomian lebih dari Rp42 Milliar tersebut di seluruh Indonesia," ungkap Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat (8/12/2023) lalu.
1. Merkuri
Kosmetik dengan tambahan mercuri bisa mengakibatkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam, alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, serta sakit ginjal.
2. Asam Retinoat
Asam retinoat yang bisa mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, serta perubahan bentuk atau fungsi organ janin.
3. Hidrokuinon
Hidrokuinon dapat mengakibatkan hyper pigmentasi serta perubahan pada kornea mata. Apabila sampai masuk ke dalam tubuh, bisa menyebabkan iritasi saluran nafas dan kerusakan pada mata.
4. Pewarna Tekstil
Pewarna merah K3 (C1 Pigment Red 53) dan K10 (Rhodamine B) kerap dipakai untuk pembuatan lipstik, blush on, maupun eye shadow yang berisiko menyebabkan kanker.
(Lilis Varwati)
Terkini
- Mindful Beauty: Menemukan Aroma yang Cocok untuk Ritme Hidup Urban
- Benarkah Manifesting Bisa Mengurangi Overthinking?
- Merawat Harapan Lewat Pelangi di Mars
- Masak Tetap Gurih Meski Garam Dikurangi? Ini Rahasia Pintar Para Moms!
- 10 Ide Menu Sahur Praktis: Rasanya Enaknya, Bikinnya Tanpa Ribet
- 5 Smartwatch Terbaik yang Stylish dan Ramah di Kantong!
- Anti Ribet, Ini Solusi Mempersiapkan Buka Puasa dan Sahur yang Sat Set
- Sebelum Nonton Singles Inferno, Cewek Single Wajib Baca Ini: Ekspektasi vs Realita Dunia Dating
- Kelihatan Kuat, Padahal Udah Capek Banget: 5 Tanda Mental Kamu Lagi Lelah
- Mengapa Generasi Z Tak Lagi Menjadikan Pernikahan Sebagai Prioritas?