Dewiku.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan 50 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Lantaran klaimnya merupakan obat tradisional serupa jamu, produk bersangkutan tak boleh mengandung BKO.
Berdasarkan hasil pengawasan periode September 2022 sampai Oktober 2023, BPOM menemukan jutaan kemasan produk obat tradisional BKO.
"Temuan sebanyak lebih dari satu juta pieces dengan nilai keekonomian lebih dari Rp39 Milliar yang tersebar di seluruh Indonesia. Terutama di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan," ungkap Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia saat menggelar konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat (8/12/2023) pekan kemarin, dikutip dari Suara.com.
Lucia mengatakan, produk terkait diduga banyak beredar di daerah-daerah tersebut karena menjadi sentral jamu juga obat tradisional. Selain langsung ke toko, BPOM melakukan pengawasan terhadap produk yang diedarkan secara online pada platfrom media sosial dan e-commerce.
BPOM pun telah melayangkan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Infomatika untuk pemblokiran terhadap 61.784 tautan penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal yang mengandung BKO.
Obat ilegal itu rupanya juga diketahui telah beredar sampai luar negeri. Lucia mengungkapkan, BPOM menerima laporan dari sejumlah negara terkait peredaran produk tersebut, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Hongkong, Singapura, dan Brunei Darrusalam.
"Diinformasikan ada 143 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO," ujar Lucia.
Dijelaskan bahwa seluruh produk tersebut sebenarnya tidak terdaftar di Indonesia, tetapi beredar secara luas sehingga masuk dalam kategori ilegal.
"Sudah ilegal, berbahaya pula mengandung BKO. Dengan penambahan BKO pada produk obat tradisional ini masih didominasi oleh bahan kimia obat yang paling sering, yaitu sildenafil citrate dan tadalafil dengan klaim untuk menambah stamina pria," papar Lucia.
Zat kimia lain yang kerap dipakai antara lain dexamethasone, fenilbutazon, dan paracetamol, biasanya ditemukan pada obat ilegal dengan klaim mengatasi pegal linu. Ada pula sibutramine sebagai klaim obat pelangsing.
Baca Juga
-
Ingin Merayakan Malam Pergantian Tahun 2024 Bersama Grup Vokal Warna? Yuk, ke Hotel Ini
-
Kisah Cinta Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri, Pejuang LDR Berujung Naik Pelaminan
-
Mengintip Mas Kawin Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza, Ada Uang Euro
-
Emas hingga Uang Euro, Ini Makna Mahar Pernikahan Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza
-
5 Arti Mimpi Dayung, Jangan Kabur dari Tanggung Jawab!
Bahan kimia yang disebutkan memang lazim digunakan pada obat tertentu. Meski begitu, penggunaannya harus berdasarkan pengawasan dokter.
"Kalau obat, digunakan sesuai dengan resep dokter sehingga ada yang mengawasi. Tapi kalau obat tradisional dan suplemen kesehatan, bapak ibu sekalian mendapatkan secara bebas. Anda boleh membeli tanpa anjuran dokter sehingga manakala itu terdapat bahan kimia obat yang berbahaya tadi akan beresiko pada kesehatan," tandasnya.
Berbagai efek samping yang mungkin terjadi, termasuk pusing, nyeri dada, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, bahkan kematian.
Terkini
- Memilih Susu Pertumbuhan Anak: Tips untuk Orang Tua Masa Kini
- Kenapa Cewek Suka Mengingat-Ingat Kesalahan Pasangan? Ini Penjelasannya
- The Club Series: Kuas MUA Sporty-Luxury yang Bikin Makeup Auto Flawless
- Quality Time Ala Keluarga Modern: Nggak Perlu Jauh, yang Penting Bermakna
- Olahraga Makin Hits, Outfit Tetap Santun: Tren Sportwear Modest yang Lagi Naik Daun
- Ketika Kehamilan Datang Tanpa Diminta: Sunyi, Stigma, dan Ruang #SamaSamaAman yang Mesti Kita Ciptakan
- Semakin Dewasa, Circle Makin Kecil: Ternyata Ini Bukan Salah Siapa-Siapa
- Akses Layanan Kesehatan Kelas Dunia, Kini Lebih Dekat untuk Keluarga Indonesia
- Seventh Anniversary, Noera Beauty Rilis Sunscreen Physical dengan Formula Baru yang Inovatif
- Regenerative Beauty: Tren Baru yang Bikin Kulit Glowing Alami Tanpa Kesan 'Diisi'