Rabu, 01 Mei 2019 | 09:55 WIB
Salah satu pejabat wanita cantik yang terkena OTT KPK adalah Bupati Taulud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Selasa (30/04/2019). Terkenal bak sosialita, ada beberapa deretan barang mewah Bupati Talaud yang diamankan KPK.
Dilansir dari laman Suara.com, hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik KPK, Bupati Talaud dan dua tersangka lain terlibat dalam penerimaan gratifikasi dan suap proyek pengadaan barang di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, jika kasus suap proyek ini terungkap dari hasil sadapan KPK saat Sri melakukan sambungan telepon dengan Bernard Hanafi Kalalo, tersangka pemberi suap.
Baca Juga: Apa Itu Perjanjian Pisah Harta? Dilakukan Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Dalam sambungan telepon tersebut, Sri meminta diberikan sebuah tas mewah merek Hermes sebagai imbalan dalam proyek tersebut. Menurut Basaria, permintaan itu disampaikan karena Bupati Sri tak ingin koleksi tasnya disamakan dengan pejabat perempuan di Talaud.
Selain tas, Bupati Talaud juga meminta sebuah jam tangan mewah. ''Alat-alat buktinya antara lain ada tas wanita yang diserahkan, ada juga arloji Rolex,'' kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK.
''Barang bukti yang diamakan (nilainya) sekitar Rp513.855.000,'' ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Baca Juga: 5 Kunci Menjaga Kesehatan Kulit, Wajah Glowing Setiap Hari
Barang-barang mewah yang diamankan, yakni handbag Channel senilai Rp 97.360.000, tas Balenciaga Rp 32.995.000, jam tangan Rolex Rp 224.500.000.
Kemudian ada anting berlian Adelle Rp 32.075.000, cincin berlian Adelle Rp 76.925.000, dan juga uang tunai sebesar Rp 50 juta.
Baca Juga: Apa Itu Ginsenology? Tingkatkan Kualitas Bahan Baku Kosmetik
Bagaimana tanggapan kalian tentang kasus pejabat wanita yang terkena kasus korupsi ini dengan segala barang mewahnya ini, Girls?