Dewiku.com - Seorang mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) disebut menjadi korban pemerkosaan oleh rekannya sendiri saat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku. Pemberitaan ini mendatangkan beragam respon dari publik, salah satunya petisi online bertajuk Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan KKN UGM di laman Charge.org.
Petisi tersebut muncul pada Selasa (6/11/2018) kemarin. Setidaknya ada empat poin tuntutan yang disampaikan. Pertama, menuntut UGM memberikan bantuan moral dan dukungan konseling penuh bagi korban sesuai Pedoman dan Peraturan Rektor tentang Pencegahan Pelecehan di Lingkungan UGM.
Kedua, menuntut UGM memberikan sanksi kepada pelaku kejahatan seksual sesuai peraturan berlaku, baik secara akademik maupun nonakademik.
Ketiga, mendesak UGM memberi sanksi atau teguran kepada oknum yang telah berlaku sewenang-wenang terhadap korban. Ada pula tuntutan yang dilayangkan kepada Rektor UGM dan pihak terkait untuk memperkuat regulasi terkait pencegahan dan penegakan hukuman tegas bagi para pelaku pelecehan seksual.
Hingga Rabu (7/11/2018) pagi, telah ada lebih dari 40.000 orang yang menandatangani petisi tersebut.
Kasus dugaan pemerkosaan terjadi pada medio 2017. Namun, beritanya baru santer dikabarkan setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM mengunggah artikel berjudul Nalar Pincang UGM Atas Kasus Pemerkosaan pada Senin (5/11/2018) kemarin.
Kepala Humas dan Protokol UGM menyatakan pihaknya bakal menyelesaikan kasus tersebut. UGM juga akan memberikan perlindungan optimal kepada penyitas.
''Itu kasus 2017, saat ini sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan pesoalan ini, UGM telah dan terus mengupayakan agar penyintas mendapat perlindungan,'' ungkap Iva Ariani saat dihubungi via WhatsApp, Selasa kemarin, seperti dilansir dari Suara.com.
Iva memaparkan, UGM sebenarnya telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut kasus tersebut. Tim terkait pun telah memberikan rekomendasi dan juga sudah diikuti oleh UGM.
Salah satu rekomendasinya adalah mengganti nilai KKN korban yang mulanya C menjadi A/B. Pelaku juga diberikan sanksi.
Baca Juga
Meski begitu, Iva berjanji upaya tindak lanjut UGM tak berhenti setelah menjatuhkan sanksi terhadap pelaku. Kasus tersebut bakal dibawa ke ranah hukum. Jika kemudian si pelaku ditetapkan bersalah, UGM akan menjatuhkan sanksi drop out kepada mahasiswa bersangkutan.
''UGM pasti akan membantu korban mendapatkan keadilan. Jika terbukti melakukan tindak pidana, pasti akan ada sanksi tegas secara akademik,'' tegas Iva.
Terkini
- Sebelum Nonton Singles Inferno, Cewek Single Wajib Baca Ini: Ekspektasi vs Realita Dunia Dating
- Kelihatan Kuat, Padahal Udah Capek Banget: 5 Tanda Mental Kamu Lagi Lelah
- Mengapa Generasi Z Tak Lagi Menjadikan Pernikahan Sebagai Prioritas?
- Shabu dan Grill Halal dalam Satu Meja, Pengalaman Makan Hangat untuk Keluarga
- FolagoPro Debut sebagai Promotor Konser, Hadirkan An Evening with Brian McKnight di Jakarta
- Minum Kopi Bisa Bikin Perempuan Terlihat Lebih Awet Muda? Ini Faktanya
- Kenapa Banyak Perempuan Memilih Pria Lebih Dewasa? Ternyata Bukan Cuma Soal Umur
- Bumbu Masak Sachet Kini Masuk Festival Musik, Strategi Unik Dekati Generasi Muda
- Saat AI Ikut Campur Urusan Cinta Gen Z: Banyak Match, Tapi Hati Kok Tetap Sepi?
- Effortless Look untuk Perempuan Aktif, Cantik Tanpa Ribet Seharian