
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Gigi Hadid menghadapi gugatan pelanggaran hak cipta karena mengunggah kurang lebih 50 foto yang tidak terakreditasi di Instagram pribadinya.
Kasus ini diajukan di pengadilan federal oleh bisnis agen foto independen Xclusive karena model 23 tahun tersebut mengunggah foto tanpa izin fotografer.
Dilansir dari laman People, dokumen tersebut menyatakan bahwa sekitar 1,6 juta orang mengomentari atau menyukai foto tersebut dalam kurun waktu empat hari pertama setelah Gigi Hadid mengunggahnya.
Perusahaan itu lalu mencari ganti rugi atas pelanggaran hak cipta, serta setiap keuntungan yang diperoleh dari foto itu.
Baca Juga
Gigi Hadid menghapus foto Xclusive dari halaman Instagramnya sesaat setelah membagikannya. Namun gugatan itu juga menuduh ini bukan satu-satunya contoh Gigi Hadid telah mengunggah gambar tanpa izin.

Beberapa hari setelah menghapus foto, Gigi Hadid mengunggah klarifikasi di Instagram pribadinya yang membahas fakta bahwa dia dan selebriti lainnya merasa seperti privasi mereka diserang oleh paparazzi yang agresif setiap kali mereka meninggalkan rumah.
''Kemarin saya mendengar dari manajemen saya bahwa saya sedang dikejar secara hukum untuk unggahan di Instagram terakhir saya (sekarang sudah dihapus). Foto itu diambil oleh Paparazzi dan itu adalah diri saya yang berada di jalan menuju sebuah acara. Saya berpose dan tersenyum untuk foto itu karena saya mengerti bahwa ini adalah bagian dari pekerjaan saya. Ini adalah situasi yang tepat untuk pers hadir dan juga bagaimana papatazzi mencari nafkah,'' tulis Gigi Hadid.
Gigi Hadid juga mengatakan bahwa dia dan banyak temannya telah mengalami kecelakaan mobil sebagai akibat dari fotografer yang ceroboh.
''Kepada para paparazzi, aku mengerti bahwa ini adalah bagaimana kamu mencari nafkah, dan aku menghargai bahwa ini adalah sesuatu yang harus aku terima dengan pekerjaanku. Tapi semua ada batasnya,'' ungkap Gigi Hadid.
''Kami adalah manusia dan kadang-kadang butuh banyak keberanian untuk terlibat dengan anda karena kebencian yang kurasakan untuk bagian negatif dari pengalaman ini,'' lanjutnya.
Terlepas dari upaya selebriti untuk membatasi paparazzi dari mengambil foto mereka, itu adalah pertanyaan tentang hak konstitusional atas kebebasan berbicara.
Di Amerika Serikat, foto-foto yang diambil untuk penggunaan editorial di tempat umum umumnya menikmati perlindungan konstitusional di bawah Amandemen Pertama. Jadi di ruang publik, seorang selebritas tidak bisa mengharapkan privasi.
Ada beberapa pengecualian, seperti TKP polisi, toilet umum dan area aman (seperti fasilitas pemerintah) tidak diberikan perlindungan berdasarkan Amandemen Pertama.
Di negara lain, telah membuat undang-undang yang melindungi selebriti. Salah satunya adalah Inggris yang menciptakan beberapa Undang-undang setelah Putri Diana meninggal pada tahun 1997 karena kecelakaan mobil yang fatal akibat pengejaran paparazzi yang ceroboh.
Terkini
- Vulnerable atau Oversharing? Menakar Batas Cerita Perempuan di Dunia Maya
- Merayakan Cinta Lewat Lagu, KOSTCON 2025 Hadirkan Konser OST K-Drama Pertama dan Terbesar
- Solusi Rambut Sehat dan Berkilau dengan Naturica, Wajib Coba!
- Kamu Terlalu Mandiri: Ketika Kemandirian Perempuan Masih Dianggap Ancaman
- Support System Seumur Hidup: Bagaimana Kakak Adik Perempuan Saling Menguatkan?
- Women News Network: Menguatkan Suara Perempuan dari Aceh hingga NTT
- Saatnya Berbagi Tugas di Dapur, Karena Memasak Bukan Hanya Tanggung Jawab Perempuan
- Lajang dan Bahagia: Cara Perempuan Menikmati Hidup Tanpa Tekanan Sosial
- Plan Indonesia dan SalingJaga Gelar Soccer for Equality, Dukung Kesetaraan Pendidikan Anak Perempuan NTT
- Paternity Leave Bukan Sekadar Cuti, Tapi Wujud Budaya Kerja yang Inklusif