Kamis, 13 Februari 2025
Rima Sekarani Imamun Nissa : Rabu, 06 Maret 2019 | 07:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Dewiku.com - Sebuah studi terkini yang dilakukan World Bank atau Bank Dunia menemukan hanya enam negara di dunia yang berhasil menerapkan kesetaraan gender. Namun rupanya, negara adikuasa Amerika Serikat tidak termasuk dalam deretan daftar pemberi kesetaraan hak antara lelaki dan perempuan.

Guna mengarah pada kesimpulan ini, Bank Dunia menganalisis hak-hak hukum dan ekonomi antara lelaki dan perempuan selama satu dekade di seluruh dunia. Hingga akhirnya ditemukan bahwa Swedia, Luksemburg, Latvia, Denmark, Belgia dan Perancis adalah negara yang telah menjalankan kesetaraan gender di bidang hukum dan ekonomi secara maksimal atau memiliki nilai 100.

Sementara itu, Amerika Serikat hanya menerima skor 83,75. Di sisi lain, negara-negara dengan peringkat terakhir dalam hal kesetaraan gender dengan skor di bawah 35, antara lain Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Qatar, Iran, dan Sudan. Banyak hak perempuan yang belum bisa terpenuhi di sana.

Ibu rumah tangga merawat anak-anak. (Unsplash/Rawpixel)

Dari 131 negara yang diteliti, 274 undang-undang dan peraturan telah diterapkan untuk meningkatkan kesetaraan gender selama dekade terakhir.

Kesetaraan gender dinilai dari segi upah atau gaji yang setara, tidak adabta pelarangan bagi kaum Hawa ke suatu tempat, pekerjaan yang sama rata baik lelaki maupun perempuan, juga hak untuk memiliki anak dan menikah yang selama ini masih terkesan dipaksakan bagi kaum Hawa.

Ilustrasi wanita karir. (Pexels)

''Kita tahu bahwa perempuan menghadapi banyak hambatan untuk mencapai posisi eksekutif dan CEO. Studi ini menunjukkan bahwa beberapa negara sudah memberikan keleluasaan bagi kaum hawa untuk berkembang,'' ungkap Jill Yavensky, seorang profesor sosiologi di University of North Carolina. (Suara.com/Firsta Nodia)

BACA SELANJUTNYA

Hari Perempuan Internasional: Makeup dan Kampanye Kesetaraan Gender