lifestyle

Kurang dari 3 Bulan, Ratusan Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Jakarta

Jumlah kasus kekerasan seksual di Jakarta menduduki peringkat nomor dua se-Indonesia.

Rima Sekarani Imamun Nissa
Rabu, 13 Maret 2019 | 11:12 WIB

Selama tahun 2019, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menerima 319 laporan kekerasan seksual yang terjadi di DKI Jakarta. Angka tersebut merupakan bagian dari 2.318 laporan yang masuk sejak awal 2018 hingga pertengahan Maret 2019 ini.

Komisioner Komnas Perempuan, Magdalena Sitorus, mengemukakan total ada 13.568 laporan kekerasan seksual yang diterima lembaganya dari 34 provinsi seluruh Indonesia.

Dia juga mengemukakan DKI Jakarta menempati peringkat dua dari 34 provinsi. Posisi pertama sendiri diduduki Jawa Tengah.

Baca Juga: 20 Pantun Gombal, Bikin Orang Tersayang Salah Tingkah Parah

Berdasarkan laporan yang diterima Komnas Perempuan, kekerasan seksual paling tinggi berada pada ranah privat atau personal. Bentuk kekerasan seksual di ranah personal atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) paling tinggi adalah hubungan sedarah, perkosaan, serta pencabulan.

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. (Shutterstock)

Pencabulan di ruang publik juga sering terjadi di Jakarta. Menurut Magdalena, hal ini disebabkan kurangnya keberpihakan aparat penegak hukum sehingga masyarakat menganggap remeh kasus pelecehan seksual itu.

''Apapun pelaporan kekerasan seksual itu bentuknya, mestinya aparat penegak hukum tidak menganggap sepele. Jangan dianggap sosok pelapor itu seperti orang kurang kerjaan,'' kata dia, seperti yang dikutip dari Suara.com, jaringan DewiKu.com, dari Antara.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Curhat Jerawatan, Butuh Skincare?

Dia lalu meminta aparat penegak hukum di DKI Jakarta lebih proaktif dalam mengungkap kekerasan seksual. Magdalena mengungkapkan, seringkali laporan pelecehan tidak direspon dan tidak didengar karena tidak kelihatan buktinya sehingga dianggap kurang meyakinkan. 

Banyak perempuan jadi korban kekerasan dalam rumah tangga. (Pixabay)

''Mestinya jika ada pengaduan tentang pelecehan, aparat penegak hukum harus mendengar pengaduan tersebut,'' kata Magdalena.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa bereaksi mencegah ketika peristiwa serupa terjadi dan berani menegur tindakan-tindakan seperti itu. Kekerasan seksual tentu tidak boleh dibiarkan.

Baca Juga: Evoria Movement, Ajang Eksperimen dan Eksplorasi Kekayaan Intelektual

''Tidak harus korban yang menegur karena kadang korban juga takut dan malu ketika peristiwa itu menimpa dirinya,'' ujar dia. (Suara.com/Chandra Iswinarno)

lifestyle

20 Pantun Gombal, Bikin Orang Tersayang Salah Tingkah Parah

Coba pakai pantun gombal untuk hati orang tersayang.

lifestyle

Apa Itu Perjanjian Pisah Harta? Dilakukan Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Sebelum menikah, Sandra Dewi dan Harvey Moies membuat perjanjian pisah harta.

lifestyle

Bilqis Jadi Murid Sekolah Elit, Intip Bekal Makanan yang Disiapkan Ayu Ting Ting

Anak Ayu Ting Ting, Bilqis Khumairah Razak bersekolah di Kinderfield Highfield School.

lifestyle

Prilly Latuconsina Punya Kebun Organik, Begini Cara Merawatnya

Bagaimana cara merawat kebun organik seperti yang dimiliki Prilly Latuconsina?

lifestyle

Orang NPD Bisa Tulus Mencintai atau Tidak? Ini Kata Dokter Jiwa

Apakah seseorang dengan gangguan kepribadian narsistik bisa benar-benar mencintai orang lain?

lifestyle

Ashanty Makan Tiramisu Favorit Shah Rukh Khan, Harganya Cuma Rp100 Ribuan?

Ashanty tampak antusias saat menyantap tiramisu kesukaan Shah Rukh Khan.