
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keprihatinannya terhadap kasus penganiayaan yang menimpa siswi SMP berusia 14 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Jokowi pun merasa sedih karena masih ada kasus-kasus penganiayaan yang menimpa anak-anak di bawah umur.
''Kita semuanya sedih, kita semuanya berduka atas peristiwa perundungan itu,'' kata Jokowi di Tennis Indoor, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2019), dikutip dari Suara.com.
Menurut Jokowi, adanya perubahan interaksi di media sosial masih jadi pemicu adanya tindakan-tindakan penganiayan terhadap pelajar, termasuk yang kemudian melahirkan gerakan tagar JusticeForAudrey.
''Tetapi, yang jelas, pasti ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antarmasyarakat yang sudah berubah lewat media sosial,'' ujar dia.
Baca Juga
Dia pun mengimbau agar seluruh orang tua bisa mengawasi kegiatan anak-anak di dunia maya. Hal itu karena Jokowi khawatir masifnya informasi di internet dapat mengubah perilaku dan kebiasaan generasi muda.

''Hati-hati dengan ini. Ini adalah masa transisi yang kita semua harus hati-hati. Terutama, awasi betul anak-anak kita. Jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah tetapi kita belum siap,'' ungkap Jokowi.
Jokowi pun menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk tegas menangani kasus penganiayaan pelajar di Pontianak sesuai prosedur hukum berlaku.
''Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai prosedur hukum. Tegas,'' tandas Jokowi.
Kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP oleh 12 orang siswi SMA Pontianak diketahui terjadi pada akhir Maret lalu. Namun, masalah itu baru menarik perhatian publik setelah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada 5 April kemarin.
Sejak kasus ini mencuat, tagar JusticeForAudrey menduduki puncak topik terpopuler Twitter dunia pada Selasa malam (9/4/2019) hingga Rabu (10/4/2019) dini hari waktu Indonesia. Tagar itu merupakan bentuk dukungan warganet untuk korban.
Sementara itu melalui laman daring Change.org, sedikitnya 2,7 juta orang sudah menandatangani petisi agar Polda Kalbar mengambilalih kasus itu dan menghukum para pelaku kasus pengeroyokan. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Terkini
- Merayakan Cinta Lewat Lagu, KOSTCON 2025 Hadirkan Konser OST K-Drama Pertama dan Terbesar
- Solusi Rambut Sehat dan Berkilau dengan Naturica, Wajib Coba!
- Kamu Terlalu Mandiri: Ketika Kemandirian Perempuan Masih Dianggap Ancaman
- Support System Seumur Hidup: Bagaimana Kakak Adik Perempuan Saling Menguatkan?
- Women News Network: Menguatkan Suara Perempuan dari Aceh hingga NTT
- Saatnya Berbagi Tugas di Dapur, Karena Memasak Bukan Hanya Tanggung Jawab Perempuan
- Lajang dan Bahagia: Cara Perempuan Menikmati Hidup Tanpa Tekanan Sosial
- Plan Indonesia dan SalingJaga Gelar Soccer for Equality, Dukung Kesetaraan Pendidikan Anak Perempuan NTT
- Paternity Leave Bukan Sekadar Cuti, Tapi Wujud Budaya Kerja yang Inklusif
- Koper Ringan, Gaya Baru Menjelajah Dunia Tanpa Beban