Minggu, 16 Maret 2025
Rima Sekarani Imamun Nissa | Rima Suliastini : Senin, 26 Agustus 2019 | 06:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Dewiku.com - Pasangan selingkuh asal Singapura dikabarkan saling ngotot memperebutkan uang setara Rp 20 miliar. Tak juga menemukan titik temu, akhirnya pasangan kekasih gelap ini menyelesaikannya di pengadilan.

Dilansir dari The Straits Times, persidangan kasus perselisihan antara mantan pasangan selingkuh ini digelar pada Rabu (21/8/2019) pekan kemarin.

Semua ini berawal dari hubungan gelap antara pria bernama Toh Eng Tiah dengan Angelina Jiang. Keduanya berselingkuh setelah Toh Eng Tiah melihat iklan Angelina di surat kabar.

Kala itu Angelina mengiklankan salah satu propertinya untuk dijual. Hubungan rumit pun mulai terajut. Toh Eng Tiah dan Angelina kemudian resmi menjadi pasangan selingkuh pada Desember 2016.

Kala itu Angelina sudah tahu jika Toh Eng Tiah merupakan pria beristri tapi keduanya sudah terlanjur dimabuk asmara. Bahkan, Toh Eng Tiah rela meminjamkannya uang sebesar Rp 20 miliar pada Angelina untuk membeli ruko.

Ilustrasi selingkuh. (Shutterstock)

Keduanya pun berhubungan badan pasca menandatangai perjanjian pinjaman Rp 20 miliar itu. Menurut Angelina, setelah itu Toh merobek surat perjanjian tersebut dan membebaskan dirinya dari kewajiban cicilan.

Kurang dari sebulan, Toh melamar kekasih gelapnya dan berjanji bakal membelikan rumah serta mendukung keluarga barunya ini secara finansial.

Menurut Angelina, Toh juga mengaku menderita kanker perut. Pria ini berkata seolah-olah menjalani kehidupan sebagai hari terakhirnya.

"Dia ingin hidup bahagia dengan saya, saya adalah wanita di dalam hatinya," ujar wanita 33 tahun ini.

Ilustrasi dipinjamkan uang oleh selingkuhan. (Shutterstock)

Meski begitu, pengacara Toh Eng Tiah, Anthony Lee, menyangkalnya dan menuduh Angelina Jiang berbohong. Pengacara Toh memang mengakui kliennya sakit pada saat itu tapi tidak seperti yang diklaim Jiang.

Toh juga dibenarkan memberikan pinjaman pada Angelina sebesar Rp 20 miliar. Uang tersebut diberikan selama periode Desember 2016 hingga Maret 2017.

Angelina sendiri tetap berdalih dan berkata uang itu adalah hadiah. Hingga kini, proses hukum antara pasangan selingkuh ini masih berlanjut.

BACA SELANJUTNYA

Selingkuh Bisa Jadi Sifat Turunan Orangtua, Ini Kata Penelitian