Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Tak ada pasangan suami-istri yang ingin pernikahan berakhir dalam perceraian. Namun, lain halnya dengan pasangan asal Jepang yang memutuskan untuk cerai dan menikah ulang setiap 3 tahun sekali.
Bukan karena memiliki masalah dalam hubungan asmara, pasangan ini memilih cerai dan menikah ulang karena nama belakang atau nama keluarga.
Melansir Oddity Central, hukum di Jepang menyatakan jika pasangan yang menikah harus setuju untuk menggunakan satu nama keluarga.
Ini berarti, salah satu dari pasangan harus merelakan nama keluarga miliknya dan menggantinya ke nama baru.
Baca Juga
-
3 Zodiak Paling Beruntung April 2022, Aries Sudah Belajar Menerima Kekurangan Diri
-
3 Zodiak Paling Sial April 2022, Aquarius Harus Berani Menghadapi Kekurangan
-
Ramalan Zodiak April 2022, Saatnya Capricorn Memulai Awal yang Baru dan Berbahagia
-
YSL Beauty Perkenalkan Edisi Kolektor Terbatas, Jangan Sampai Kelewatan!
-
Segera Hadirkan 2 Inovasi Terbaru, Kelengkapan Aplikasi Lilla Sukses Rebut Hati Konsumen
-
Begini Cara Aqillah by Ria Dukung Program Inspiratif Puteri Indonesia Sumatera Barat 2022
Meski begitu, pasangan asal kota Hachioji tersebut tidak bisa mencapai kesepakatan soal nama keluarga. Pasalnya, pihak pengantin wanita ingin terus memakai nama keluarga.
Hal ini tentu menimbulkan perdebatan dengan pengantin pria. Meski sempat beradu argumen, pasangan ini akhirnya menemukan solusi yaitu dengan cerai dan menikah lagi secara berkala.
"Suamiku (yang dulu masih merupakan pacarku) berpikir bahwa wanita harus mengikuti nama keluarga suami. Aku tidak setuju dengan itu, jadi kami berdebat," ujar wanita tersebut secara anonim kepada koran Mainichi.
Meski begitu, pasangan ini lantas menemukan pasangan lain yang punya masalah serupa. Dari sana, keduanya mengetahui bahwa mereka bisa cerai dan menikah lagi untuk saling bergantian menggunakan nama keluarga.
Pasangan ini lantas menikah pada tahun 2016 silam dan menggunakan nama keluarga pengantin pria.
Setelah tiga tahun, tepatnya di tahun 2019, pasangan ini bercerai. Mereka kemudian menikah lagi, tapi menggunakan nama belakang pengantin wanita sebagai nama keluarga.
Kini, pasangan itu dijadwalkan untuk cerai pada Juli 2022 ini. Keduanya juga akan menikah lagi dengan menggunakan nama keluarga suami.
Di sisi lain, pasangan anonim tersebut setuju bahwa mengganti nama keluarga setiap tiga tahun sekali merupakan hal yang merepotkan.
Saat di kantor, sang suami pun memilih untuk tetap memakai nama keluarganya. Namun, lain halnya saat mereka harus mengurus dokumen dan prosedur lainnya.
Meski begitu, pasangan ini setuju bahwa solusi cerai dan menikah ulang adalah yang terbaik bagi mereka.
Pasalnya, solusi lain adalah menikah di luar negeri dan tetap menggunakan nama keluarga masing-masing. Kemudian, keduanya harus ke pengadilan Jepang agar pernikahan mereka diakui.
Meski begitu, pasangan ini menganggap cara tersebut lebih merepotkan. Sebagai gantinya, keduanya sepakat untuk terus cerai dan menikah lagi setiap tiga tahun sekali.
Terkini
- Tagar #KaburAjaDulu, Ketika Anak Muda Anak Tangan pada Realita
- Fenomana Glass Ceiling: Mengapa Perempuan Sulit Jadi Pemimpin di Dunia Kerja?
- Takut Ketinggalan Momen? Begini Cara Mengelola FOMO dengan Sehat!
- Ladang Mimpi yang Berubah Jadi Neraka: Tragedi 100 Wanita Thailand di ' Peternakan Telur Manusia' Georgia
- Mengenal Roehana Koeddoes: Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia
- Stigma atau Realita: Perempuan Enggan Bersama Laki-laki yang Tengah Berproses?
- Komunitas Rumah Langit: Membuka Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak Marginal
- Subsidi BPJS Kesehatan Terancam, Siapa yang Paling Terdampak?
- Komnas Perempuan Soroti Perlindungan Jurnalis Perempuan dari Kekerasan Berbasis Gender
- Damkar Dipanggil, Polisi Ditinggal: Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar?