lifestyle
Senin, 04 Maret 2024 | 18:00 WIB
Restu orang tua adalah hal yang penting bagi pasangan yang hendak menikah. Hanya saja, memang tidak semua orang bisa mendapatkan restu saat memilih pasangan hidupnya sendiri.
Pertanyaannya, bagaimana hukum Islam memandang pernikahan tanpa restu orang tua? Hal itu terlebih berkaitan dengan ketentuan bahwa seorang ayah berperan sebagai wali nikah anak perempuannya.
Selama syarat dan rukun pernikahan sudah dipenuhi, ternyata boleh-boleh saja menikah tanpa restu orang tua. Jika perempuan tidak meraih restu sang ayah, perannya bisa digantikan orang lain, yakni wali hakim.
lifestyle
Tes Kepribadian: Angka Favorit Bisa Mengungkap Karakter Seseorang
Dari 1 sampai 9, apa angka favoritmu? Ikuti tes kepribadian seru di bawah ini!
lifestyle
Koleksi Raket Tenis Syahrini Bikin Ketar-ketir, Harganya Tembus Ratusan Juta
Penasaran? Inilah beberapa koleksi raket tenis Syahrini yang harganya tidak main-main.
lifestyle
4 Makanan Ini Cocok Jadi Teman Minum Soju, Bisa Dinikmati saat Rayakan Tahun Baru
Inilah beberapa jenis makanan yang cocok disantap bersama minuman khas Korea, soju.
lifestyle
Jangan Lewatkan! 5 Promo Liburan Tahun Baru di Tempat Wisata Seru
Beberapa tempat wisata ini menghadirkan promo yang bikin liburan tahun baru semakin seru.
lifestyle
Rahasia Lengan Kencang Yuni Shara di Usia 51 Tahun, Ternyata Cuma Begini
Yuni Shara mengungkap rahasia lengan kencang tanpa gelambir miliknya.
lifestyle