Jum'at, 14 Maret 2025
Rima Sekarani Imamun Nissa : Minggu, 04 Februari 2024 | 12:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Dewiku.com - Rabu (31/1/2024) lalu, Ria Ricis resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan. Permasalahan rumah tangga pasangan ini pun mencuri atensi publik.

Warganet ramai-ramai berkomentar. Banyak pula yang jadi teringat dengan ceramah yang pernah disampaikan Ustazah Oki Setiana Dewi. Kakak kandung Ria Ricis itu rupanya pernah membahas bagaimana Islam memandang perceraian.

"Allah SWT membolehkan perceraian, namun hal itu sangat dibenci oleh Allah SWT," ungkap Oki, dikutip dari unggahan TikTok akun okisetianadewi_official.

Oleh karena itu, Oki Setiana Dewi mengajak para jemaah untuk melihat kembali hukum asal perceraian. 

"Dalam hadits Abu Daud RA, Rasulullah SAW bersabda, 'Bukan termasuk golongan kami orang yang membujuk seorang perempuan untuk memusuhi suaminya, atau membujuk seorang budak untuk memusuhi tuannya'. Artinya ini suatu hadits yang menjadi indikasi bahwa maknanya yang pertama, hukum asal dari perceraian adalah haram. Hukum asalnya haram," papar  Oki.

Dia menambahkan, "Terkadang di dalam perjalanan rumah tangga, bisa saja perceraian itu menjadi wajib, ketika di dalam pernikahan itu ternyata terlalu mudharatnya dan membahayakan nyawa kita,"

Oki juga mengingatkan bahwa wanita yang meminta cerai kepada suaminya bisa diharamkan masuk surga.

"Rasulullah juga mengingatkan, wanita-wanita mana saja yang meminta cerai tanpa alasan yang syar’i, tanpa alasan yang jelas, haram masuk surganya Allah SWT. Itu hadits riwayat Abu Daud juga," kata dia.

"Jadi hukum asalnya kembali lagi adalah haram, tapi kadang-kadang dia bisa saja perceraian itu menjadi wajib, bisa juga tiba-tiba menjadi makruh, bisa menjadi sunnah, bisa menjadi mubah, tapi ingat hukum asalnya adalah haram," tandas Oki Setiana Dewi.

BACA SELANJUTNYA

Harus Bijak, Ini 4 Cara Memberi Tahu Anak soal Perceraian Orang Tua