Rabu, 20 Maret 2024 | 18:30 WIB
Bulan Ramadan adalah ladang pahala bagi umat muslim. Tidak hanya sekedar menjalankan ibadah puasa, tetapi juga berusaha sebaik mungkin untuk menjauhi hal-hal yang dilarang Allah SWT.
Hanya saja, masih banyak orang berpuasa sambil tetap melakukan hal yang dilarang agama, salah satunya pacaran. Lantas, bagaimana hukumnya?
Terkait hal itu, ustazah Oki Setiana Dewi mengungkapkan bahwa hukum pacaran di bulan Ramadan adalah haram. Pasalnya, walau cuma dengan bertukar pesan dari ponsel, perkataan yang disampaikan satu sama lain bisa memancing rasa rindu.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Angka Favorit Bisa Mengungkap Karakter Seseorang
"Dalam chat itu, teman-teman sekalian ada perkataan-perkataan yang membuat kadang-kadang hati kita ini deg-degan. Hati kita ini, apa, ya? Berdesir," tutur Oki Setiana Dewi dalam video yang diunggah di Tiktok.
Ucapan rindu via chat juga disebut menjadi hal yang mendorong diri sendiri menjurus pada perbuatan zina. Padahal, hukum zina adalah haram.
Baca Juga: Koleksi Raket Tenis Syahrini Bikin Ketar-ketir, Harganya Tembus Ratusan Juta
"Dalam chat itu, kadang-kadang teringat dia. Rindu akan dia. Nah, itu akan kadang-kadang kita mengucapkan I miss you, I love you dan sebagainya. Itu perkataan yang menjurus kepada perbuatan mendekati zina," terang Oki Setiana Dewi.
Perkara zina dijelaskan dalam Al Quran surat Al-Isra ayat 32:
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
Oleh sebab itu, Oki Setiana Dewi menegaskan bahwa umat Muslim mesti memanfaatkan waktu Ramadan untuk hal-hal yang baik. Misalnya adalah memperbanyak tadarus Al Quran.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Smartwatch Terbaik 2023, Bikin Gaya Kerenmu Lebih Modis
"Jadi bulan Ramadan kita sucikan diri kita," tandasnya.