Kamis, 13 Februari 2025
Rima Sekarani Imamun Nissa : Rabu, 20 Maret 2024 | 18:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Dewiku.com - Bulan Ramadan adalah ladang pahala bagi umat muslim. Tidak hanya sekedar menjalankan ibadah puasa, tetapi juga berusaha sebaik mungkin untuk menjauhi hal-hal yang dilarang Allah SWT.

Hanya saja, masih banyak orang berpuasa sambil tetap melakukan hal yang dilarang agama, salah satunya pacaran. Lantas, bagaimana hukumnya?

Terkait hal itu, ustazah Oki Setiana Dewi mengungkapkan bahwa hukum pacaran di bulan Ramadan adalah haram. Pasalnya, walau cuma dengan bertukar pesan dari ponsel, perkataan yang disampaikan satu sama lain bisa memancing rasa rindu.

Ucapan rindu via chat juga disebut menjadi hal yang mendorong diri sendiri menjurus pada perbuatan zina. Padahal, hukum zina adalah haram.

"Dalam chat itu, kadang-kadang teringat dia. Rindu akan dia. Nah, itu akan kadang-kadang kita mengucapkan I miss you, I love you dan sebagainya. Itu perkataan yang menjurus kepada perbuatan mendekati zina," terang Oki Setiana Dewi.

Perkara zina dijelaskan dalam Al Quran surat Al-Isra ayat 32:

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).

Oleh sebab itu, Oki Setiana Dewi menegaskan bahwa umat Muslim mesti memanfaatkan waktu Ramadan untuk hal-hal yang baik. Misalnya adalah memperbanyak tadarus Al Quran.

"Jadi bulan Ramadan kita sucikan diri kita," tandasnya.

BACA SELANJUTNYA

Ada Puluhan Gerai Makanan, Ini Nih Rekomendasi Lokasi Bukber di Barat Jakarta!