Rabu, 12 Maret 2025
Rima Sekarani Imamun Nissa : Minggu, 24 Maret 2024 | 12:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Dewiku.com - Apa kamu sedang kebingunan tentang cara daftar penukaran uang baru untuk THR Lebaran 2024? Prosedur yang perlu dipahami ternyata terbilang mudah.

Bank Indonesia (BI) siap menyediakan layanan lewat 499 titik yang juga bisa diakses melalui situs www.pintar.go.id dan aplikasinya. Penukaran uang BI ini bakal diselenggarakan di tempat keramaian seperti ritel hingga pasar dengan mobil Kas Keliling.

Kabar baiknya, melansir Suara.com, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P Joewono, mengatakan bahwa masyarakat kini tidak perlu antri dalam melakukan penukaran uang untuk kebutuhan THR Lebaran 2024. Masyarakat dapat memesan terlebih dahulu secara daring. 

Ilustrasi uang. (Unsplash/Raden Prasetya)

Syarat Penukaran Uang Baru

Pertama, masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang yang bakal ditukarkan. 

Bagaimana tata cara pemilahan dan pengemasan uang? Pilah uang berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun secara searah. Masyarakat dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban maupun steples.

Cara Daftar Penukaran Uang Baru

  • Kunjungi link penukaran uang baru untuk Lebaran 2023 https://pintar.bi.go.id/
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang di halaman awal situs.
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
  • Nantinya akan muncul daftar lokasi dan tanggal yang tersedia. Silakan pilih lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan.
  • Isi data pemesanan, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
  • Isi juga data jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling.
  • Selanjutnya, akan diberi bukti pemesanan.
  • Bawalah bukti pemesanan itu ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru untuk Lebaran 2024, tentunya sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.

Perlu dipahami bahwa penukaran uang cuma bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Masyarakat juga wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code. 

BACA SELANJUTNYA

Saatnya Brand Lokal Raup Banyak Cuan di Bulan Ramadan, Ini 6 Trik Jitunya