trending

ASN Boleh WFH Lebaran, Ini Syaratnya

Apa saja syarat yang mesti dipenuhi ASN agar bisa WFH setelah cuti bersama Lebaran?

Rima Sekarani Imamun Nissa
Senin, 15 April 2024 | 12:30 WIB

Libur cuti Lebaran 2024 berlangsung hingga Senin (15/4/2024) ini. Namun, belakangan ada kebijakan yang memperkenankan ASN boleh work from home (WFH) atau bekerja dari rumah usai cuti Lebaran 2024 berakhir.

Libur cuti Lebaran berlangsung selama 4 hari pada 8-9 April 2024 serta tanggal 12 April dan 15 April 2024. Pada Selasa (16/4/2024) besok, ASN sudah kembali masuk kerja.

Hanya saja, Pemerintah telah memberikan kelonggaran bagi para ASN. Mereka yang belum ingin masuk kantor bisa menggantinya dengan WFH pada 16-17 April 2024.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Angka Favorit Bisa Mengungkap Karakter Seseorang

Adapun aturan ASN WFH Lebaran ini bertujuan mengurai kemacetan dan memperlancar perjalanan arus balik Lebaran 2024.

Loading...

Walau begitu, para karyawan/pegawai yang bekerja sebagai pelayanan publik tidak bisa melakukan WFH sehingga harus sudah masuk kantor mulai 16 April 2024. Hal ini tercantum dalam aturan Surat Edaran Menteri PANRB No 1 Tahun 2024.

Baca Juga: Jarang Mandi Kayak Tasya Farasya? Dokter Kulit Ternyata Bilang Begini

Adapun contoh karyawan/petugas pelayanan publik yang 100 persen WFO mulai tanggal 16 April 2024 adalah petugas kesehatan, petugas penanganan bencana, petugas keamanan dan ketertiban, petugas pos, energi, logistik, serta petugas transportasi dan distribusi.

Sementara itu, para ASN yang diperbolehkan untuk menerapkan WFH di instansi Pemerintahan pada 16-17 April 2024 antara lain petugas kesekretariatan, petugas perumusan kebijakan, petugas keprotokolan, petugas penelitian, hingga petugas analisis.

"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen," ungkap Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar, dilansir dari laman KemanPAN-RB.

Baca Juga: Koleksi Raket Tenis Syahrini Bikin Ketar-ketir, Harganya Tembus Ratusan Juta

"Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," terangnya.

trending

Apa Itu Femisida? Ramai Dikaitkan dengan Film Vina: Sebelum 7 Hari

Apa arti istilah femisida yang belakangan viral di media sosial?

trending

Nagita Slavina Datangi Rumah Sakit Bedah Plastik di Korea Selatan, Mau Oplas?

Banyak orang berharap Nagita Slavina tidak melakukan operasi plastik.

trending

Resep Puding Karamel Taman Barito, Viral Enaknya

Mau coba bikin puding karamel Taman Barito?

trending

Tak Hanya Gaji, ART Nikita Mirzani Juga Dapat Jatah Skincare

Nikita Mirzani berusaha memperlakukan ART di rumahnya dengan baik.

trending

Waspada! BPOM Temukan Skincare Racikan Berbahaya di Klinik Kecantikan

BPOM temukan lebih dari 50 ribu skincare racikan berisi obat keras berbahaya di klinik kecantikan.