Dewiku.com - Skandal ijazah palsu rupanya tak mengenal batas negara. Jika di Indonesia kita sering mendengar pejabat atau figur publik tersandung kasus serupa, kini giliran panggung politik Jepang yang dihebohkan. Maki Takubo, seorang Wali Kota yang sebelumnya menjabat, harus rela lengser dari jabatannya setelah terbukti menggunakan ijazah palsu.
Kasus ini sontak menciptakan drama politik yang menggegerkan, sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas dan kejujuran adalah harga mati, di mana pun kita berada.
Bagaimana detail terungkapnya "ijazah aspal" ini dan mengapa Maki Takubo langsung memutuskan mundur? Mari kita telusuri kronologi lengkapnya.
Auto Mundur Usai Terungkap
Pada hari Senin (7/07/2025), Wali Kota Ito di Prefektur Shizuoka, Jepang, Maki Takubo telah mengadakan konferensi pers di hadapan publik dan menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri dari posisinya tersebut setelah menjabat selama dua bulan.
Mundurnya Takubo bukanlah tanpa sebab. Pasalnya, wali kota yang terpilih pada bulan Mei lalu diketahui menggunakan ijazah dan riwayat pendidikan palsu saat mendaftarkan diri untuk kampanye. Takubo juga mengakui bahwa dirinya tidak lulus dari Universitas Toyo dengan resmi sebagaimana mestinya, melainkan dikeluarkan oleh kampusnya tersebut selama menempuh pendidikan di sana.
Dalam konferensi persnya, ia juga menyampaikan akan segera menyerahkan bukti yang diklaim sebagai ijazah dan buku tahunan kepada jaksa selama waktu 10 sampai 14 hari. Setelah itu, dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Saat kampanye, Takubo mencantumkan gelar dan riwayat pendidikan yang menyatakan dirinya telah lulus dari Fakultas Hukum di Universitas Toyo dalam buletin resmi kota yang bisa dilihat oleh penduduk Jepang sebelum hari pemilihan tiba.
Melansir dari The Japan Times, Takubo juga menyatakan jika permasalahan ijazah palsunya ini akan ia serahkan kepada pihak kejaksaan untuk menentukan hasilnya.
“Sekalipun saya mengatakan bahwa ijazah it asli, tanpa bukti yang solid itu hanya akan menjadi perkataan semata. Jadi saya pikir lebih baik menyerahkan kepada kejaksaan untuk menyimpulkan,” ujar mantan Wali Kota Ito tersebut.
Baca Juga
-
Pacu Jalur Jadi Sorotan Dunia, Ini Deretan Festival Perahu Dayung Paling Meriah di Indonesia
-
Bukan Matre! Ustaz Hanan Attaki Jelaskan Kenapa Cewek Wajib Perhatikan Finansial Calon Suami
-
Kelihatan Sepele, Tapi Bisa Bikin Kulit Rusak! Ini Kesalahan Saat Cuci Muka
-
Nggak Ada Karakter Jahatnya, Ini 5 Rekomendasi Drakor yang Cocok Buat Healing
-
Bikin Cowok Geleng-Geleng! Ternyata Ini Alasan Cewek Pengen Dipahami Tanpa Bicara
-
5 Tipe MBTI yang Bikin Circle Pertemanan Adem
Sempat Melakukan Pembelaan
Majelis Kota Ito sebelumnya juga diketahui telah mengeluarkan dua resolusi terkait kasus ijazah palsu milik Takubo. Yang pertama, majelis kota menyarankan Takubo untuk mundur dari jabatannya.
Kemudian yang kedua, majelis kota akan membentuk komite investigasi khusus untuk menyelidiki apakah Takubo benar-benar sengaja memalsukan latar belakang pendidikannya atau tidak.
Namun, Takubo akhirnya memilih untuk menyerahkannya kepada jaksa untuk memeriksa ijazah beserta buku tahunannya selama satu hingga dua minggu.
Takubo juga sempat memberikan pembelaan berupa sertifikat kelulusan sebagai bukti bahwa dirinya lulus dari Universitas Toyo. Namun, saat ditanya oleh bagaimana dirinya bisa mendapatkan sertifikat tersebut, dirinya tidak ingat walau ia yakin sertifikat kelulusannya asli.
Juru bicara majelis kota, Hiromichi Nakajima memberikan pernyataan jika pengunduran diri Takubo adalah keputusan yang tepat untuk tetap menjaga kepercayaan publik.
Bikin Kecewa Publik
Mencuatnya kasus ijazah palsu ini telah menimbulkan reaksi keras dari publik. Menurut pejabat kota, pada 2 Juli mereka telah menerima 200 panggilan telepon yang masuk ke kantor pemerintahan kota.
Jumlah itu terus meningkat hingga 350 panggilan. Bahkan, pemerintah kota turut menerima 250 surel yang hampir seluruhnya berisi pesan untuk segera menurunkan Takubo dari jabatannya sebagai Wali Kota Ito.
Setelah kasus dan desakan publik tersebut, Takubo juga absen dari beberapa agenda publik yang melibatkan Kota Ito, seperti pertemuan kepala daerah Prefektur Shizuoka bagian timur dan lomba perahu Matsukawa.
Menurut Undang-Undang Pemilihan di Jepang, pemilihan wali kota akan diadakan kembali setelah 50 hari pengunduran diri wali kota sebelumnya.
Kasus Maki Takubo ini menjadi tamparan keras bagi siapa pun yang berani mengambil jalan pintas dalam meraih posisi, apalagi dengan memalsukan dokumen penting seperti ijazah. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan juga cerminan rapuhnya integritas yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
(Annisa Deli Indriyanti)
Terkini
- Memilih Susu Pertumbuhan Anak: Tips untuk Orang Tua Masa Kini
- Kenapa Cewek Suka Mengingat-Ingat Kesalahan Pasangan? Ini Penjelasannya
- The Club Series: Kuas MUA Sporty-Luxury yang Bikin Makeup Auto Flawless
- Quality Time Ala Keluarga Modern: Nggak Perlu Jauh, yang Penting Bermakna
- Olahraga Makin Hits, Outfit Tetap Santun: Tren Sportwear Modest yang Lagi Naik Daun
- Ketika Kehamilan Datang Tanpa Diminta: Sunyi, Stigma, dan Ruang #SamaSamaAman yang Mesti Kita Ciptakan
- Semakin Dewasa, Circle Makin Kecil: Ternyata Ini Bukan Salah Siapa-Siapa
- Akses Layanan Kesehatan Kelas Dunia, Kini Lebih Dekat untuk Keluarga Indonesia
- Seventh Anniversary, Noera Beauty Rilis Sunscreen Physical dengan Formula Baru yang Inovatif
- Regenerative Beauty: Tren Baru yang Bikin Kulit Glowing Alami Tanpa Kesan 'Diisi'