Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Fenomena pinjaman online (pinjol) terus mendapat sorotan. Pinjol bahkan dinilai telah menjadi salah satu Solusi multifungsi dalam pengaturan keuangan masyarakat saat ini.
Hal tersebut diungkapkan Lead Researcher Jakpat, Farida Hasna, saat memaparkan hasil survei untuk mengetahui perilaku dan kebiasaan pengguna fintech di Indonesia pada paruh pertama 2024.
"Mayoritas masyarakat memanfaatkan pinjol untuk kebutuhan mendesak, namun tidak sedikit, terutama Generasi Z, yang menggunakannya untuk kebutuhan tersier seperti membeli tiket konser," kata Hasna, dikutip dari siaran pers yang diterima Dewiku, Selasa (16/7/2024).
"Proses yang cepat dan persyaratan yang mudah saat mendaftar juga menjadi faktor penarik utama," imbuhnya.
Baca Juga
Hasilnya, pada semester pertama 2024, sebanyak 93% responden mengaku melakukan pembayaran digital. Hampir semuanya memakai e-wallet (97%) sebagai metode pembayaran digital, disusul platform banking (49%), dan paylater (33%). E-wallet menjadi fintech yang mendominasi pembayaran, baik secara langsung (offline) maupun online.
Dibandingkan semester lalu, atau paruh kedua 2023, penggunaan pembayaran digital pada tiga kategori ini meningkat. Kala itu, data menunjukkan e-wallet sebesar 75%, disusul platform banking (45%) dan paylater (25%).
"Kita melihat lonjakan signifikan dalam aktivitas masyarakat yang beralih ke pembayaran digital. Hal ini disebabkan oleh semakin mudahnya penggunaan fintech, di mana masyarakat kini lebih mengutamakan kemudahan dan kenyamanan (user-friendly). Perubahan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap teknologi keuangan digital," papar Hasna.
Aktivitas keuangan lain yang juga dilakukan, baik secara digital maupun konvensional, adalah menabung (34%), membayar kredit (29%), investasi (20%), dan asuransi (20%).
Lebih lanjut, ada berbagai pertimbangan dalam memilih platform fintech. Beberapa di antaranya adalah metode pembayaran yang mudah (62%), aplikasi yang ramah pengguna/user-friendly (55%), dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan/OJK (45%).
Hampir semua responden menggunakan aplikasi e-wallet (96%), disusul paylater (31%) dan pinjaman online yang memberikan uang tunai (8%). Kemudian, 97% responden memakai platform mobile/internet banking dan 77% menggunakan platform digital banking.
Sebanyak 69% responden mengaku memakai e-wallet untuk transfer uang. Ada juga yang memanfaatkan dompet digital ini sebagai alat pembayaran saat belanja online (67%) dan membayar tagihan (66%). Lebih dari 40% responden menggunakan aplikasi ini 1-3 kali sepekan.
Terkait platform fintech kredit, 4 dari 5 orang menyatakan mereka menggunakan pinjol karena dana cepat cair. Selain itu, proses cepat (78%), dan persyaratan mudah (74%) saat mendaftar pinjol. Sebanyak 3 dari 4 responden memakai dana pinjaman tersebut untuk kebutuhan mendesak. Ada juga yang menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari (45%), membayar tagihan (40%), hingga kebutuhan hiburan (17%).
Sementra itu, lebih dari 80% responden menyatakan mereka menggunakan aplikasi banking, baik mobile/internet dan/atau digital, karena menghemat waktu (87%) dan layanan tersedia 24 jam (82%).
Terkini
- Takut Ketinggalan Momen? Begini Cara Mengelola FOMO dengan Sehat!
- Ladang Mimpi yang Berubah Jadi Neraka: Tragedi 100 Wanita Thailand di ' Peternakan Telur Manusia' Georgia
- Mengenal Roehana Koeddoes: Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia
- Stigma atau Realita: Perempuan Enggan Bersama Laki-laki yang Tengah Berproses?
- Komunitas Rumah Langit: Membuka Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak Marginal
- Subsidi BPJS Kesehatan Terancam, Siapa yang Paling Terdampak?
- Komnas Perempuan Soroti Perlindungan Jurnalis Perempuan dari Kekerasan Berbasis Gender
- Damkar Dipanggil, Polisi Ditinggal: Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar?
- Tantangan dan Realitas Jurnalis Perempuan di Indonesia: Menyingkap Kesenjangan di Ruang Redaksi
- Memahami dan Merawat Inner Child: Kunci untuk Menyembuhkan Luka yang Tak Terlihat