Minggu, 23 Februari 2025
Risna Halidi : Minggu, 23 Februari 2025 | 13:39 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Dewiku.com - Ratusan perempuan dari berbagai kalangan dan profesi turut menghadiri aksi demo pada 21 Februari 2025 di Patung Kuda, Jakarta lalu. 

Mereka menuntut pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT, serta menuntut hak-hak perempuan lainnya. 

Para demonstran menegaskan, pengesahkan UU PPRT adalah untuk melindungi pekerja rumah tangga agar tidak terus menghadapi risiko eksploitasi, pelecehan, dan diskriminasi.

"21 tahun rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga tidak juga disahkan," ujar orator perempuan.

"Hari ini, pekerja rumah tangga masih sering mendapatkan diskriminasi, masih sering mendapatkan pelecehan," lanjutnya lagi.

Salah satu peserta aksi, seorang mahasiswi Universitas Indonesia mengungkapkan, sebagai perempuan mereka menuntut akan hak-hak mereka agar bisa lebih bebas untuk bersuara dan berhentinya budaya patriarki yang masih menghantui perempuan.

"Sebagai perempuan kami menginginkan hak-hak perempuan untuk bisa bebas bersuara dan tidak dibungkam, selain itu kami juga ingin bebas dari belenggu patriarki yang masih menghantui kami hingga saat ini," ujarnya kepada Dewiku, ditulis Minggu (23/2/2025).

Ia juga menambahkan, mengikuti aksi ini untuk menuntut pemerintah merivisi kebijakannya demi masa depan masyarakat.

Aksi #IndonesiaGelap memuat harapan akan terangnya masa depan dan keamanan bagi perempuan, para peserta berharap pemerintah segera merespon tuntutan mereka, agar hal-hak pekerja rumah tangga diakui dan budaya patriarki perlahan terhapus dari kehidupan sosial masyarakat. 

Dengan solidaritas yang terus terjaga, perjuangan perempuan Indonesia diharapkan mampu membawa perubahan nyata menuju keadilan.

Penulis: Mauri Pratiwi

BACA SELANJUTNYA

5 Tuntutan BEM UI dalam Aksi Indonesia Gelap