
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Nella Kharisma memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, sebagai saksi kasus produk kosmetik ilegal bermerek Derma Skin Care (DSC) Beauty, Selasa (18/12/2018). Setidaknya akan ada 3 hal penting yang ditanyakan kepada Nella Kharisma terkait endorse kosmetik ilegal.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, mengatakan tiga hal substantif tersebut antara lain terkait SOP pariwara atau iklan, etika, dan soal legalitas produk.
''Tiga hal itulah yang sangat penting sebelum artis memastikan menerima endorse. Tiga substabsi itu yang akan kita tanyakan ke saksi,'' ungkap Rofik, seperti dilansir dari Suara.com, Selasa (18/12/2018).
''Secara legal formal, ketika akan membuat kontrak, salah satu syarat utama yang harus dilakukan adalah mengecek legalitas produk yang mau di-endorse. Itu adalah substansi penting yang akan kami ambil,'' jelas dia kemudian.
Baca Juga

Dalam kasus peredaran kosmetik ilegal ini, Polda Jatim telah mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Produksi merek kosmetik yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu telah dilakukan selama dua tahun dilakukan di rumah tersangka di Kediri, Jatim.
Tersangka juga menggunakan beberapa produk merek kosmetik ternama sebagai bahan campuran, antara lain Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Viva Lotion, Vasseline, Sriti, dan lain-lain. Kosmetik oplosan selanjutnya dikemas dengan merek DSC Beauty.
Soal promosi, tersangka mengandalkan media sosial. Produk kosmetik ilegal buatannya dijual seharga Rp 350.000 hingga Rp 500.000 per paket. Setiap bukan, setidaknya ada 750 paket yang terjual dengan wilayah pemasaran di area Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar.
Tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan empat artis yang terlibat endorse kosmetik palsu menerima honor yang cukup besar.
Terkini
- Vulnerable atau Oversharing? Menakar Batas Cerita Perempuan di Dunia Maya
- Merayakan Cinta Lewat Lagu, KOSTCON 2025 Hadirkan Konser OST K-Drama Pertama dan Terbesar
- Solusi Rambut Sehat dan Berkilau dengan Naturica, Wajib Coba!
- Kamu Terlalu Mandiri: Ketika Kemandirian Perempuan Masih Dianggap Ancaman
- Support System Seumur Hidup: Bagaimana Kakak Adik Perempuan Saling Menguatkan?
- Women News Network: Menguatkan Suara Perempuan dari Aceh hingga NTT
- Saatnya Berbagi Tugas di Dapur, Karena Memasak Bukan Hanya Tanggung Jawab Perempuan
- Lajang dan Bahagia: Cara Perempuan Menikmati Hidup Tanpa Tekanan Sosial
- Plan Indonesia dan SalingJaga Gelar Soccer for Equality, Dukung Kesetaraan Pendidikan Anak Perempuan NTT
- Paternity Leave Bukan Sekadar Cuti, Tapi Wujud Budaya Kerja yang Inklusif