Kamis, 13 Februari 2025
Rima Sekarani Imamun Nissa : Jum'at, 21 Desember 2018 | 10:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Dewiku.com - Penyanyi dangdut Via Vallen menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kosmetik ilegal Polda Jawa Timur, Kamis (20/12/2018) kemarin. 

Via Vallen diperiksa tim penyidik selama enam jam terkait keterlibatan dirinya sebagai salah satu artis yang memberikan endorse kosmetik ilegal. Pelantun Sayang ini mengaku tak mengetahui jika produk kosmetik merek Derma Skin Care (DSC) Beauty adalah barang ilegal.

''Jadi saya enggak tahu. Kalau misal saya tahu ilegal dan berbahaya, enggak mungkin saya juga pakai,'' ujar Via Vallen pemeriksaan, seperti dilansir dari Suara.com.

Via Vallen juga mengaku tak mengingat persis awal mengiklankan kosmetik ilegal tersebut. Meski begitu, dia memastikan tak pernah menggunakan produk DSC Beauty.

''Di-endorse itu, wah lupa saya sudah lama. Saya kan sudah tidak pernah nerima endorse lagi, sekarang sudah setahun,'' ungkap dia.

Via Vallen. (Suara.com/Achmad Ali)

Sementara itu, Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan memaparkan, pertanyaan yang diberikan kepada Via Vallen sama seperti dalam pemeriksaan terhadap Nella Kharisma sebelumnya.

''Pertanyaan yang dilayangkan seputar etika penerimaan endorse, dan legalitas produk yang diendorse,'' ucap Rofiq.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Via Vallen mengaku mendapatkan bayaran sebesar Rp 7 juta untuk satu kali endorse. Jumlah itu berbeda dengan Nella Kharisma yang mengaku hanya menerima honor Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per minggu.

''Tarif Rp 7 juta. Kalau jawabannya yang bersangkutan (Via Vallen) menerima Rp7 juta yang diterima melalui rekening, sekali endorse,'' kata Rofiq.

Rofiq lalu mengatakan, selain Nella Kharisma dan Via Vallen, dua artis berinisial OR dan NR juga sudah mengonfirmasi kehadirannya untuk diperiksa tim penyidik terkait kasus kosmetik ilegal.

''Kita layangkan kepada OR dan NR. Insya Allah tanggal 3 sama 5 Januari (2019),'' kata dia.

BACA SELANJUTNYA

Jadi Saksi Kasus Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma Diperiksa 6 Jam