Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Potong rambut tidak menjadi kebiasaan lumrah bagi para wanita di Desa Huan Luo, Guangxi, China. Kabarnya, mereka cuma diperbolehkan memotong rambut sekali seumur hidup.
Dilansir dari Vogue, wanita-wanita itu berasal dari Suku Yao. Mereka diketahui masih memegang upacara tradisional di mana hanya boleh memotong rambut di usia 18 tahun. Setelah itu, rambut dibiarkan panjang dan dikucir dengan kepangan rumit tradisional khas Suku Yao.
Umumnya wanita yang belum menikah membungkus rambut mereka ke dalam kain yang diikat di kepala. Bagi mereka yang sudah menikah, lebih menyukai gaya rambut yang disanggul besar di atas kepala.
Sampai 1980, tradisi rambut panjang di suku Yao masih sangat kental. Bahkan seorang pria yang melihat gadis dengan rambut terurai, mesti dihukum untuk melayani keluarga gadis itu selama tiga tahun.
Baca Juga
Namun kini tradisi itu sudah tidak berlaku lagi meski rambut panjang masih dipertahankan oleh banyak penduduk. Rambut panjang wanita di sana malah menjadi magnet sendiri untuk turis lokal maupun mancanegara.
Tentunya bukan hal mudah merawat rambut sepanjang itu. Ada perawatan khusus yang mereka lakukan, yaitu merendam rambut ke dalam ramuan tradisional, lalu menyisirnya dengan sisir kayu agar ramuan meresap dari ujung hingga akar rambut.
Tujuan perawatan rambut itu tentu saja agar rambut tetap berkilau alami dan tetap hitam pekat, bahkan pada wanita yang sudah tua.
Ramuan samponya terdiri dari beras yang ditumbuk dengan air di dalam pot tanah liat besar, kemudian direbus hingga mendidih. Setelah itu, campur dengan teh bran, akar fleeceflower, dan jahe. Semua bahan diaduk dan dibiarkan terfermentasi di wadah tertutup selama 3-4 hari.
Terkini
- Ladang Mimpi yang Berubah Jadi Neraka: Tragedi 100 Wanita Thailand di ' Peternakan Telur Manusia' Georgia
- Mengenal Roehana Koeddoes: Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia
- Stigma atau Realita: Perempuan Enggan Bersama Laki-laki yang Tengah Berproses?
- Komunitas Rumah Langit: Membuka Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak Marginal
- Subsidi BPJS Kesehatan Terancam, Siapa yang Paling Terdampak?
- Komnas Perempuan Soroti Perlindungan Jurnalis Perempuan dari Kekerasan Berbasis Gender
- Damkar Dipanggil, Polisi Ditinggal: Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar?
- Tantangan dan Realitas Jurnalis Perempuan di Indonesia: Menyingkap Kesenjangan di Ruang Redaksi
- Memahami dan Merawat Inner Child: Kunci untuk Menyembuhkan Luka yang Tak Terlihat
- Working Holiday Visa Australia: Tiket Emas untuk Kerja dan Hidup di Luar Negeri