fashion-beauty

Hukum Islam tentang Suntik Botox untuk Perawatan Kecantikan, Halal atau Haram?

Apa hukum suntik botox dalam Islam? Apakah perawatan kecantikan ini termasuk metode yang diperbolehkan?

Rima Sekarani Imamun Nissa
Selasa, 12 September 2023 | 13:08 WIB

Kamu mungkin tertarik menjajal prosedur suntik botox tapi masih ragu tentang halal tidaknya perawatan kecantikan ini. Apa kata hukum Islam mengenai suntik botox?

Punya wajah mulus dan awet muda adalah keinginan banyak orang. Tak heran jika kamu pun gemar membeli produk skincare hingga melakukan berbagai perawatan kecantikan demi memiliki tampilan wajah yang lebih cantik dan awet muda.

Salah satu metode efektif untuk mendapatkan wajah yang awet muda adalah suntik botox. Apa itu suntik botox?

Baca Juga: 4 Lip Liner yang Harganya Kurang dari Rp100 Ribu, Produk Brand Lokal

Suntik botox adalah perawatan antiaging yang dapat membantu mengurangi dan menghilangkan garis halus dan kerutan pada area mata, alis, dan dahi demi membentuk tampilan awet muda.

Loading...

Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan RI, botox adalah protein yang diproduksi oleh bakteri Clostridium botulinum serta bekerja melalui agen neurotoksin yang bisa menghambat sinyal dari otak dan melemaskan otot-otot area kulit seperti wajah dan kulit.

Baca Juga: Nonton Film Horor Bisa Turunkan Berat Badan, Ternyata Ini Alasannya

Pertanyaannya, bagaimana hukum suntik botox dalam Islam?

Mengutip laman resmi LPPOM MUI, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penggunaan Mikroba Dan Produk Mikrobial, menyebutkan produk mikrobial dari mikroba yang tumbuh pada media pertumbuhan najis yang jika dipisahkan antara mikroba dan medianya, maka hukumnya halal setelah disucikan.

Penyuntikan botox ini berpotensi besar tak halal karena berasal dari serum darah manusia atau melibatkan gen babi. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Fatwa MUI No. 26 Tahun 2013 tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetika dan Penggunaannya.

Sementara itu, suntik botox diperbolehkan menurut Fatwa MUI No. 21 Tahun 2020 tentang Suntik Botox untuk Kecantikan dan Perawatan. Walau begitu, ada syaratnya.

Suntik botox untuk berbagai alasan kecantikan seperti mengatasi kerutan, mengencangkan otot wajah, memperbaiki kontur wajah yang asimetris, memperbaiki jaringan parut, dan mengatasi kemerahan kulit di wajah diperbolehkan. Hanya saja, asalkan:

Baca Juga: Bingung Cari Non-comedogenic Moisturizer? Ini Rekomendasinya

  • Tidak untuk tujuan bertentangan dengan syariat Islam
  • menggunakan bahan halal dan suci
  • tindakan yang dilakukan terjamin aman
  • tak membahayakan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan yang dilakukan oleh tenaga ahli yang profesional
  • tidak berdampak pada terjadinya bahaya, penipuan, dan ketergantungan atau yang diharamkan.

Itulah sedikit ulasan tentang hukum suntik botox dalam Islam. Semoga bermanfaat!

fashion-beauty

Bingung Cari Non-comedogenic Moisturizer? Ini Rekomendasinya

Moisturizer berikut ini diklaim tidak menyumbat pori-pori.

fashion-beauty

Jalan-Jalan ke Korea, Tas Mini Caca Tengker Bikin Penasaran

Tas yang dikenakan Caca Tengker sukses mencuri perhatian.

fashion-beauty

Rekomendasi 4 Lip Oil Harga Terjangkau, Mulai dari Rp15 Ribuan

Biarpun harganya terjangkau, lip oil di bawah ini tetap terbukti berkualitas.

fashion-beauty

5 Tas Mewah Bridesmaid Mahalini, Hampir Semuanya Dior

Gaya bridesmaid Mahalini tak lepas dari sorotan publik.

fashion-beauty

Cincin Kawin Rizky Febian dan Mahalini Curi Atensi, Desainnya Bikin Jatuh Hati

Cincin pernikahan Rizky Febian dan Mahalini didesain khusus sesuai kepribadian kedua mempelai.