
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Aplikasi kencan online dan media sosial memang dapat dimanfaatkan untuk mencari jodoh. Walau demikian, tetap harus selalu waspada supaya tidak malah berakhir menjadi korban love scamming.
Melansir Suara.com, pelaku love scamming biasanya mulai melancarkan aksinya dengan mengajak korban berkenalan lewat aplikasi kencan atau media sosial, kemudian menjalin hubungan romantis.
Saat korban sudah merasa terikat dan nyaman, pelaku bakal meminta uang atau barang berharga dengan berbagai alasan, mulai dari masalah kesehatan, kecelakaan, hingga mengaku mengalami kesulitan finansial. Ada juga pelaku yang meminta informasi pribadi seperti nomor kartu kredit atau kata kunci rekening bank.
Berdasarkan data Komunitas RSC/WSC, setidaknya sudah terjadi 56 kasus love scamming sepanjang Januari-Juli 2024. Komunitas yang berkomitmen memberi pendampingan dan dukungan bagi para korban love scamming ini juga mencatat kerugian finansial senilai total lebih dari Rp3,8 miliar.
Baca Juga
Pertama, selalu hati-hati dan teliti saat berkenalan dengan siapa pun di aplikasi kencan atau media sosial. Minimal, cek keaslian akun bersangkutan, begitu pula dengan berbagai konten dan informasi yang disajikan, termasuk foto, video, klaim tempat bekerja, dan lainnya.
Kedua, waspadai love bombing. Menurut perempuan yang akrab disapa Bunda Fey ini, pelaku umumnya berupaya memanipulasi korban secara emosional dengan love bombing. Korban dihujani kata-kata cinta dan perhatian berlebihan sehingga merasa dicintai. Pelaku juga sering melontarkan cerita sedih untuk menarik simpati.
"Jangan juga gampang percaya apa pun pengakuannya. Jangan lupa cek pertemanannya di media sosial. Jangan terburu-buru mengambil keputusan saat diajak serius," ujar Bunda Fey kepada Dewiku.com beberapa waktu lalu.
Namun, bagaimana jika sudah terlanjur jadi korban? Nurlaila Indriani selaku Divisi Hukum Komunitas RSC/WSC mengaku pihaknya siap mendampingi mereka yang memutuskan untuk lapor polisi.
Pelaku love scamming biasanya dikenakan pasal Pasal 378 jo Pasal 492 KUHP tentang penipuan atau Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang penipuan online. Namun, bisa juga dijerat pasal terkait tindak pidana pemerasan hingga pencucian uang, tergantung modusnya.
Meski begitu, korban yang datang kepada Komunitas RSC/WSC biasanya tidak langsung diarahkan untuk melaporkan tindak pidana tersebut ke kepolisian. Ada tahap asesmen yang dinilai sangat penting.
"Biasanya kami akan melihat bagaimana psikologis korban. Jika kurang baik, kami menganjurkan untuk ke psikolog dulu. Kami juga ada tim psikologi, jadi bisa konsultasi lebih lanjut, apakah memerlukan psikiater, dan lain sebagainya," kata perempuan yang berprofesi sebagai pengacara ini.
Setelah merasa lebih baik, korban akan grup obrolan daring yang anggotanya merupakan korban love scamming lain. Harapannya, korban tidak merasa sendiri dan bisa saling memberikan dukungan.
"Dia bisa berbagi dengan para korban yang lain. Dia menceritakan banyak hal, nanti teman-teman yang lain dan para admin memberikan masukan," terang Indri.
Jika kondisi psikologis korban sudah semakin membaik, tim dari komunitas akan kembali bertanya kepada korban tentang langkah yang ingin diambil berikutnya. Jika mantap lapor polisi, tentu bakal didampingi.
Lapor polisi memang bukan suatu hal yang mudah karena butuh banyak tenaga, pikiran, dan waktu. Ada kemungkinan pelaku tidak segera tertangkap, uang yang sudah hilang juga bisa saja tak akan pernah kembali. Walau demikian, Indri tetap mendorong para korban love scamming untuk melaporkan kasus yang dialami ke pihak berwajib.
"Semakin banyak orang yang melapor, semakin banyak orang yang bersuara, maka pihak berwajib akan semakin aware bahwa kejahatan ini meresahkan dan semakin besar," tandasnya.
Terkini
- Sering Overthinking atau Menjauh Saat Didekati? Kenali 4 Attachment Style dalam Hubungan Perempuan
- Ketika Perempuan Memilih Diam: Strategi Bertahan atau Bentuk Perlawanan?
- Solusi Rambut Sehat dan Berkilau dengan Naturica, Wajib Coba!
- Vulnerable atau Oversharing? Menakar Batas Cerita Perempuan di Dunia Maya
- Merayakan Cinta Lewat Lagu, KOSTCON 2025 Hadirkan Konser OST K-Drama Pertama dan Terbesar
- Kamu Terlalu Mandiri: Ketika Kemandirian Perempuan Masih Dianggap Ancaman
- Support System Seumur Hidup: Bagaimana Kakak Adik Perempuan Saling Menguatkan?
- Women News Network: Menguatkan Suara Perempuan dari Aceh hingga NTT
- Saatnya Berbagi Tugas di Dapur, Karena Memasak Bukan Hanya Tanggung Jawab Perempuan
- Lajang dan Bahagia: Cara Perempuan Menikmati Hidup Tanpa Tekanan Sosial