
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Aktor Anjasmara melaporkan seorang netizen yang melakukan body shaming terhadap istinya, Dian Nitami, kepada Polres Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2019) lalu. Anjasmara tak terima sang istri dihina fisiknya oleh pelaku yang belakangan diketahui bernama Corissa Putrie.
''Sebelumnya kan saya sudah bilang, saya minta 2 kali 24 jam untuk menyampaikan maaf di sosial media, tapi yang bersangkutan tidak melakukan hal itu,'' ungkap Anjasmara saat ditemui di sela syuting sinetron Anak Langit di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (3/1/2019) lalu.
Tindakan tegas Anjasmara ini tampaknya didukung para praktisi profesional. Meskipun sulit, body shaming yang termasuk bentuk bullying sebenarnya bisa dihentikan.
Sebelumnya, langkah serupa juga pernah diambil artis Ussy Sulistiawaty. Dia melaporkan 10 akun Instagram karena telah menghina putrinya, yakni dengan pasal 37 juncto pasal 35 Undang Undang ITE serta pasal 310 dan 311 KUHP.
Baca Juga
Dilansir dari Metro, memang ada beberapa hal yang bisa dan harus dilakukan saat kamu akan seseorang yang kamu kenal sedang diintimidasi, termasuk menjadi korban body shaming. Jangan hanya menahannya sendiri dan berharap perlakuan buruk itu bakal mereda dengan sendirinya.
Kamu mungkin merasa malu, terisolasi, dan takut. Namun, tidak ada salahnya memberi tahu seseorang yang paling dapat dipercaya.

Laporkan kepada pihak berwenang
Saat menjadi korban bullying, kamu lebih baik segera menghubungi seseorang untuk mendapatkan dukungan, misalnya kepada teman terpercaya, anggota keluarga, rekan kerja, atau guru. Jangan hanya menghadapinya sendiri.
Jika merasa tidak bisa berbicara kepada seseorang yang dikenal, ada alternatif untuk menghubungi layanan dukungan profesional.
Seorang mitra hukum di Shakerpeare Martineau, Chris Kisby mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan saat merasa sedang jadi korban bullying adalah mencoba dan menyelesaikan masalah secara informal.
''Biarkan orang tersebut bertanggung jawab mengetahui bahwa perilaku atau komentar mereka memang tidak diinginkan. Kadang itu sudah cukup untuk mengatasi aksi bullying sejak awal.''
Meski begitu, kamu juga harus menyimpan catatan tindakan intimidasi atau pelecehan apapun dialami.
Hal itu bakal berguna saat pelaku tidak juga berhenti atau bahkan tidak merasa bersalah sedikit pun. Bisa juga dijadikan bekal untuk segera lapor polisi apalagi memang tidak mungkin diselesaikan dengan jalan damai.
''Jika perlu, kamu bisa melakukan tindakan hukum,'' ungkap Kisby.
Kisby menekankan bahwa perkara tindakan bullying seperti body shaming juga bisa dibawa ke ranah hukum. ''Dalam beberapa situasi, jika bullying atau pelecehan memiliki karakteristik tertentu, misal berkaitan dengan ras, usia, jenis kelamin, body shaming atau preferensi seksual hingga keagamaan itu dapat dijatuhi tindakan hukum atas dasar diskriminasi,'' kata dia.
Suara.com/Ade Indra Kusuma
Terkini
- Support System Seumur Hidup: Bagaimana Kakak Adik Perempuan Saling Menguatkan?
- Women News Network: Menguatkan Suara Perempuan dari Aceh hingga NTT
- Saatnya Berbagi Tugas di Dapur, Karena Memasak Bukan Hanya Tanggung Jawab Perempuan
- Lajang dan Bahagia: Cara Perempuan Menikmati Hidup Tanpa Tekanan Sosial
- Plan Indonesia dan SalingJaga Gelar Soccer for Equality, Dukung Kesetaraan Pendidikan Anak Perempuan NTT
- Paternity Leave Bukan Sekadar Cuti, Tapi Wujud Budaya Kerja yang Inklusif
- Koper Ringan, Gaya Baru Menjelajah Dunia Tanpa Beban
- Body Positivity vs Body Neutrality: Mana Jalan Terbaik Menerima Tubuh Apa Adanya?
- Wujud Kesetaraan di Dunia Transportasi, Kartini Masa Kini di Balik Kemudi
- Musikal untuk Perempuan: Merayakan Persahabatan Lewat Lagu Kunto Aji dan Nadin Amizah