Dewiku.com - Aktor Anjasmara melaporkan seorang netizen yang melakukan body shaming terhadap istinya, Dian Nitami, kepada Polres Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2019) lalu. Anjasmara tak terima sang istri dihina fisiknya oleh pelaku yang belakangan diketahui bernama Corissa Putrie.
''Sebelumnya kan saya sudah bilang, saya minta 2 kali 24 jam untuk menyampaikan maaf di sosial media, tapi yang bersangkutan tidak melakukan hal itu,'' ungkap Anjasmara saat ditemui di sela syuting sinetron Anak Langit di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (3/1/2019) lalu.
Tindakan tegas Anjasmara ini tampaknya didukung para praktisi profesional. Meskipun sulit, body shaming yang termasuk bentuk bullying sebenarnya bisa dihentikan.
Sebelumnya, langkah serupa juga pernah diambil artis Ussy Sulistiawaty. Dia melaporkan 10 akun Instagram karena telah menghina putrinya, yakni dengan pasal 37 juncto pasal 35 Undang Undang ITE serta pasal 310 dan 311 KUHP.
Dilansir dari Metro, memang ada beberapa hal yang bisa dan harus dilakukan saat kamu akan seseorang yang kamu kenal sedang diintimidasi, termasuk menjadi korban body shaming. Jangan hanya menahannya sendiri dan berharap perlakuan buruk itu bakal mereda dengan sendirinya.
Kamu mungkin merasa malu, terisolasi, dan takut. Namun, tidak ada salahnya memberi tahu seseorang yang paling dapat dipercaya.
Laporkan kepada pihak berwenang
Saat menjadi korban bullying, kamu lebih baik segera menghubungi seseorang untuk mendapatkan dukungan, misalnya kepada teman terpercaya, anggota keluarga, rekan kerja, atau guru. Jangan hanya menghadapinya sendiri.
Jika merasa tidak bisa berbicara kepada seseorang yang dikenal, ada alternatif untuk menghubungi layanan dukungan profesional.
Seorang mitra hukum di Shakerpeare Martineau, Chris Kisby mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan saat merasa sedang jadi korban bullying adalah mencoba dan menyelesaikan masalah secara informal.
Baca Juga
''Biarkan orang tersebut bertanggung jawab mengetahui bahwa perilaku atau komentar mereka memang tidak diinginkan. Kadang itu sudah cukup untuk mengatasi aksi bullying sejak awal.''
Meski begitu, kamu juga harus menyimpan catatan tindakan intimidasi atau pelecehan apapun dialami.
Hal itu bakal berguna saat pelaku tidak juga berhenti atau bahkan tidak merasa bersalah sedikit pun. Bisa juga dijadikan bekal untuk segera lapor polisi apalagi memang tidak mungkin diselesaikan dengan jalan damai.
''Jika perlu, kamu bisa melakukan tindakan hukum,'' ungkap Kisby.
Kisby menekankan bahwa perkara tindakan bullying seperti body shaming juga bisa dibawa ke ranah hukum. ''Dalam beberapa situasi, jika bullying atau pelecehan memiliki karakteristik tertentu, misal berkaitan dengan ras, usia, jenis kelamin, body shaming atau preferensi seksual hingga keagamaan itu dapat dijatuhi tindakan hukum atas dasar diskriminasi,'' kata dia.
Suara.com/Ade Indra Kusuma
Terkini
- Memilih Susu Pertumbuhan Anak: Tips untuk Orang Tua Masa Kini
- Kenapa Cewek Suka Mengingat-Ingat Kesalahan Pasangan? Ini Penjelasannya
- The Club Series: Kuas MUA Sporty-Luxury yang Bikin Makeup Auto Flawless
- Quality Time Ala Keluarga Modern: Nggak Perlu Jauh, yang Penting Bermakna
- Olahraga Makin Hits, Outfit Tetap Santun: Tren Sportwear Modest yang Lagi Naik Daun
- Ketika Kehamilan Datang Tanpa Diminta: Sunyi, Stigma, dan Ruang #SamaSamaAman yang Mesti Kita Ciptakan
- Semakin Dewasa, Circle Makin Kecil: Ternyata Ini Bukan Salah Siapa-Siapa
- Akses Layanan Kesehatan Kelas Dunia, Kini Lebih Dekat untuk Keluarga Indonesia
- Seventh Anniversary, Noera Beauty Rilis Sunscreen Physical dengan Formula Baru yang Inovatif
- Regenerative Beauty: Tren Baru yang Bikin Kulit Glowing Alami Tanpa Kesan 'Diisi'