Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Belum lama, beredar video viral yang menunjukkan seorang pria membanting dan merusak motor di depan sang pacar saat ditilang polisi. Pernahkah kamu menghadapi kelakuan pacar marah sampai seperti itu?
Insiden yang diketahui terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong. Tangerang Selatan, Banten. Bukan hanya membanting motor, pria itu juga merusak bodi motor tersebut, bahkan nyaris membuat teman wanitanya nyaris terluka.
Kasus tersebut pun berujung ditangani secara hukum oleh pihak kepolisian. Namun hingga kini, aksi pemuda tersebut masih menuai beragam komentar dari netizen. Apalagi setelah ada informasi kalau itu adalah motor pacarnya. Banyak yang menilai aksi AS dalam memperlakukan wanita apalagi pacarnya, tidak pantas.
Psikolog Anak dan Keluarga di Klinik Terpadu Fakultas Psikologi UI Depok Anna Surti Ariani, angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, perilaku pria yang jari viral karena merusak motor saat ditilang polisi itu bisa dimasukkan dalam indikator kekerasan dalam pacaran (KDP).
Baca Juga
''Namun, tentunya perlu dicek lebih lanjut,'' kata dia belum lama ini, seperti dikutip dari HiMedik.com.
Psikolog yang akrab disapa Nina itu mengatakan, kekerasan dalam pacaran bukan hanya dalam bentuk fisik, melainkan juga bisa dalam bentuk kekerasan emosional, mengekang atau membatasi, kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, hingga melampiaskan emosi terhadap lingkungan sekitar.
''Seperti membanting barang di depan pacar, merusak barang, meninju dinding, melakukan kekerasan terhadap binatang kesayangan dan lain-lain,'' lanjut dia menerangkan.
Nina memaparkan, kekerasan biasanya bukan baru sekali dilakukan, tetapi sudah berulang kali dan dengan alasan yang tidak terlalu jelas. Hal itu salah satunya bisa diamati saat pacar marah.
Kalau seseorang membanting barang karena benar-benar sedang marah besar dan baru sekali terjadi dalam beberapa tahun, itu tidak bisa begitu saja disebut kekerasan. Sebaliknya, jika dilakukan karena hal sepele atau karena kesalahannya sendiri dan itu pun berulang kali dilakukan, maka disebut KDP.
Menurut Nina, saat seseorang melakukan beberapa bentuk KDP berulangkali, ada kemungkinan ia akan melakukan jenis-jenis KDP lainnya.
''Kalau ini tidak ditangani dan jika masuk ke dalam pernikahan, ada risiko melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT,'' ungkap Nina.
Nina lalu mengatakan, jika kerap terjadi KDP saat pacar marah, salah satu cara mengatasinya adalah dengan mengajak dia ke psikolog atau psikiater untuk mendapatkan penanganan dan belajar anger management.
''Kalau rasanya sulit mengajak, putuskan saja hubungannya. Tentunya ia harus memastikan dulu bahwa dirinya aman. Terkadang pelaku KDP tetap mencoba mengontak mantan pacar, dan bahkan mencoba menyakiti. Jadi, harus dipastikan aman sebelum memutuskan,'' kata Nina menegaskan. (HiMedik.com/Vika Widiastuti)
Terkini
- Ladang Mimpi yang Berubah Jadi Neraka: Tragedi 100 Wanita Thailand di ' Peternakan Telur Manusia' Georgia
- Mengenal Roehana Koeddoes: Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia
- Stigma atau Realita: Perempuan Enggan Bersama Laki-laki yang Tengah Berproses?
- Komunitas Rumah Langit: Membuka Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak Marginal
- Subsidi BPJS Kesehatan Terancam, Siapa yang Paling Terdampak?
- Komnas Perempuan Soroti Perlindungan Jurnalis Perempuan dari Kekerasan Berbasis Gender
- Damkar Dipanggil, Polisi Ditinggal: Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar?
- Tantangan dan Realitas Jurnalis Perempuan di Indonesia: Menyingkap Kesenjangan di Ruang Redaksi
- Memahami dan Merawat Inner Child: Kunci untuk Menyembuhkan Luka yang Tak Terlihat
- Working Holiday Visa Australia: Tiket Emas untuk Kerja dan Hidup di Luar Negeri