
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Tak ada yang mau menikah dan cerai berulang kali. Namun, lain halnya dengan pria asal Taiwan ini. Demi mendapat cuti, ia rela menikah dan cerai berulang kali dalam kurun 37 hari.
Dewiku.com - Melansir Oddity Central, seorang pria yang tak disebutkan namanya dilaporkan telah menikah empat kali dan bercerai tiga kali. Hal itu ia lakukan dalam waktu kurang dari dua bulan.
Bukan karena masalah rumah tangga, pria ini rupanya berulang kali nikah dan cerai demi cuti berbayar. Di Taiwan, seseorang mempunyao hak 8 hari cuti berbayar saat menikah.
Pada 6 April 2020 silam, pria ini menikah untuk pertama kalinya. Setelah masa cuti delapan hari habis, ia lalu menceraikan sang istri.
Baca Juga
-
Sudah Jadi Mantan, Wanita Ini Pilih Cinta Pertamanya sebagai Ahli Waris
-
Batal Syahdu, Wanita Ini Malah Dapat Kado Tunangan Tak Terduga dari Kucing
-
Mau Selingkuh di Hotel, Pria Ini Kaget Malah Kepergok Ayah Pacarnya
-
Sering Tampil Seksi, Identitas Asli Youtuber Ini Malah Bikin Syok
-
Mertua Ternyata Ibu Kandung, Momen Pernikahan Wanita Ini Berubah Reuni Haru
-
Mengenal Tren Cute Typing alias Cuping, Cara Ngetik Unyu agar Terkesan Lucu
Namun, pria itu kembali menikahi wanita yang sama di hari berikutnya. Pola ini terus ia lakukan secara berulang sehingga dirinya mendapat total cuti sebanyak 32 hari.

Namun, ulah licik pria itu diketahui pihak bank tempatnya bekerja. Karena ia terus menikahi dan menceraikan wanita yang sama, bank pun menolak memberikan cuti.
Di sisi lain, pria ini tetap merasa berhak mendapat cuti. Ia memutuskan menuntut bank tempatnya bekerja ke Biro Tenaga Kerja Taipei.
Pria ini mengklaim bahwa kantornya telah melanggar aturan cuti berbayar dalam hukum Taiwan. Karena hukum menyatakan bahwa karyawan berhak cuti delapan hari ketika menikah, pria ini menuntut ia mesti mendapatkan hak 32 hari miliknya.
Uniknya, pihak bank dinyatakan bersalah setelah investigasi dilakukan. Bank tempat sang pria bekerja bahkan didenda sampai USD700 atau sekitar Rp10,2 juta.
Merasa dicurangi, bank pun balik menuntut dan mengklaim kalau karyawan mereka sudah menyalahgunakan aturan cuti pernikahan. Namun, pihak pengadilan tidak setuju.
Walau sikap pria tersebut memang tak etis, pengadilan menyatakan jika dia tidak melanggar hukum. Di sisi lain, bank tetap dinyatakan melanggar hukum karena menolak memberikan cuti.
Kasus ini sendiri menjadi viral di media sosial Taiwan dan memicu perdebatan. Banyak yang menyayangkan bahwa hukum tenaga kerja di Taiwan masih punya celah sehingga bisa dimanfaatkan dengan gampang oleh karyawan seperti pria ini.
Terkini
- Ketika Perempuan Memilih Diam: Strategi Bertahan atau Bentuk Perlawanan?
- Solusi Rambut Sehat dan Berkilau dengan Naturica, Wajib Coba!
- Vulnerable atau Oversharing? Menakar Batas Cerita Perempuan di Dunia Maya
- Merayakan Cinta Lewat Lagu, KOSTCON 2025 Hadirkan Konser OST K-Drama Pertama dan Terbesar
- Kamu Terlalu Mandiri: Ketika Kemandirian Perempuan Masih Dianggap Ancaman
- Support System Seumur Hidup: Bagaimana Kakak Adik Perempuan Saling Menguatkan?
- Women News Network: Menguatkan Suara Perempuan dari Aceh hingga NTT
- Saatnya Berbagi Tugas di Dapur, Karena Memasak Bukan Hanya Tanggung Jawab Perempuan
- Lajang dan Bahagia: Cara Perempuan Menikmati Hidup Tanpa Tekanan Sosial
- Plan Indonesia dan SalingJaga Gelar Soccer for Equality, Dukung Kesetaraan Pendidikan Anak Perempuan NTT