
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Sepanjang tahun 2023, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi laporan kasus yang diterima Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI. Korban pun masih didominasi kalangan perempuan.
Laporan itu terkumpul lewat layanan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di seluruh Indonesia juga yang masuk dalam call center Sapa 129.
"Memang kasus terbesar 73 persen adalah, kalau untuk perempuan, kasusnya KDRT dengan jenis kekerasannya fisik. Kalau anak adalah kekerasan seksual. Hanya jumlahnya, karena updating terus, tapi kalau melihat dari jumlahnya, masih KDRT (terbanyak)," ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati, dikutip dari Suara.com.
Baca Juga
-
Mau Nongkrong Cantik sambil Jajan Croissant Enak? Berburu Promo di Cafe-Bakery Ini yuk!
-
Jenama Lokal Ini Bikin Bangga, Pamerkan Koleksi di B2B Showroom BRICS+ Fashion Summit
-
Strict Parents Bikin Kesal? Ini 7 Cara Menghadapinya Tanpa Berantem
-
Macet Sih, Tapi Ini 5 Alasan Kawasan Puncak Tetap jadi Destinasi Wisata Populer Liburan Akhir Tahun
-
Menakar Kecocokan Pasangan Cancer-Gemini seperti Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza
"KDRT itu terjadi karena faktor ekonomi yang dominan. Ketidaksiapan pasangan untuk menikah. Itu sering kali masih jadi tantangan sehingga persoalan ekonomi sering jadi alasan utama terjadi KDRT," tutur Ratna.
Jumlah laporan kasus KDRT meningkat dibanding tahun sebelumnya. Walau begitu, Ratna melihatnya sebagai salah satu pertanda positif.
Menurutnya, hal terjadi bisa menjadi indikator positif di mana masyarakat mulai sadar dan semakin peduli bahwa kasus kekerasan bisa dilaporkan.
"Kita tidak melihat, kalau kasus banyak kemudian dilaporkan ini adalah tren peningkatan. Tidak. Justru ini ada upaya yang positif, yang baik dari masyarakat bahwa kesadaran mereka untuk melaporkan kasus KDRT ini," ujarnya.
Ratna mengaku bahwa tantangan dalam menangani kasus KDRT adalah korban yang enggan atau tidak berani melaporkan kekerasan yang dialami. Pasalnya, masih ada anggapan bahwa KDRT adalah aib keluarga yang sebaiknya jangan sampai orang lain tahun.
Namun, lanjut Ratna, kini masyarakat sudah semakin memahami bahwa KDRT bukan masalah domestik. Mereka semakin memahami bahwa korban berhak dan bisa mendapatkan perlindungan yang semestinya.
"Itu membuka kesadaran kepada mereka untuk mulai berani bicara. Selanjutnya ini jadi kisah inspiratif untuk mendorong korban-korban lain untuk berani," tandas Ratna.
Terkini
- Kamu Terlalu Mandiri: Ketika Kemandirian Perempuan Masih Dianggap Ancaman
- Support System Seumur Hidup: Bagaimana Kakak Adik Perempuan Saling Menguatkan?
- Women News Network: Menguatkan Suara Perempuan dari Aceh hingga NTT
- Saatnya Berbagi Tugas di Dapur, Karena Memasak Bukan Hanya Tanggung Jawab Perempuan
- Lajang dan Bahagia: Cara Perempuan Menikmati Hidup Tanpa Tekanan Sosial
- Plan Indonesia dan SalingJaga Gelar Soccer for Equality, Dukung Kesetaraan Pendidikan Anak Perempuan NTT
- Paternity Leave Bukan Sekadar Cuti, Tapi Wujud Budaya Kerja yang Inklusif
- Koper Ringan, Gaya Baru Menjelajah Dunia Tanpa Beban
- Body Positivity vs Body Neutrality: Mana Jalan Terbaik Menerima Tubuh Apa Adanya?
- Wujud Kesetaraan di Dunia Transportasi, Kartini Masa Kini di Balik Kemudi