Dewiku.com - Aktivitas membeli barang impor hingga penggunaan jastip alias jasa titip semakin ramai belakangan, mulai dari produk kosmetik, mode, hingga makanan. Hal ini rupanya dinilai dapat mengganggu pangsa pasar dari produk UMKM dalam negeri.
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) memandang bisnis ritel dan industri dalam negeri mengalami kesulitan karena banjirnya barang impor ilegal dengan harga murah, tetapi tidak memenuhi ketentuan keamanan dan merugikan negara. Bisa juga merusak kompetisi dengan pelaku usaha yang jujur karena tidak membayar pajak.
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menyayangkan tentang penerapan Permendag No. 3 Tahun 2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor yang dinilai belum tegas. Pasalnya, hal itu dapat membuka peluang untuk dilakukannya impor ilegal dan jastip.
"Di sisi lain, Permendag No. 3 tersebut dan aturan teknis pelaksanaannya belum memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha karena memberikan ruang diskresi yang luas dalam mekanisme penerbitan izinnya. Kepastian dan kejelasan mekanisme penghitungan pemberian
izin sangat diperlukan untuk melindung pelaku usaha," ungkap Budi saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/3/2024) kemarin, dilansir dari Suara.com.
Budi berpendapat, aturan yang ada penting ditegakkan untuk memperketat aturan produk yang beredar di dalam negeri dari import ilegal, baik dari pelabuhan maupun jastip melalui kargo udara dan laut yang tidak membayar pajak dan mematikan produk UKM dan lokal.
Budi pun mengajak agar masyarakat tetap menggunakan produk lokal.
"Jadikan Indonesia menjadi Tourism Shopping Destination sehingga turis juga tertarik untuk berwisata dan berbelanja di Indonesia. Karena Indonesia dapat memberikan harga yang kompetitif dan koleksi yang lengkap sehingga bisa bersaing dengan negara tetangga," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja memaparkan, pembatasan barang bawaan penumpang pesawat bisa menjadi salah satu upaya untuk memberantas impor ilegal berkedok jastip.
Dia memaparkan, "Tentunya pembatasan barang bawaan penumpang pesawat bukan satu-satunya pintu masuk impor ilegal, masih banyak akses masuk impor ilegal lainnya yang juga harus ditangani secara serius oleh pemerintah. Pembatasan barang bawaan penumpang pesawat tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan penutupan lubang-lubang impor ilegal lainnya yang mana justru disinyalir malah lebih masif jumlah dan nilainya."
Baca Juga
Terkini
- Saat AI Ikut Campur Urusan Cinta Gen Z: Banyak Match, Tapi Hati Kok Tetap Sepi?
- Effortless Look untuk Perempuan Aktif, Cantik Tanpa Ribet Seharian
- Palet Global, Jiwa Lokal: Tren Warna 2026 yang Dekat dengan Gen Z
- Liburan Akhir Tahun Anti Ribet: Rumah Bisa Jadi Destinasi Paling Cozy
- Intim dan Membumi, Gender Reveal Alyssa Daguise dan Al Ghazali Tampil Serasi dalam Earth Tone
- Zero Post: Saat Gen Z Memilih Feed Kosong Demi Hidup Lebih Santai
- Nussa Kembali dengan Cerita Hangat, Tontonan Keluarga yang Mengajarkan Arti Janji
- Rahasia di Balik Micellar Water: Solusi Praktis Membersihkan Makeup Sehari-Hari
- Hangatkan Musim Liburan dengan Festive Charity Trunk Show: Mode, Budaya, dan Semangat Berbagi
- Niat Hidup Hemat, Tapi Tiap Minggu Tetap Checkout: Kenapa Perempuan Susah Lepas dari Jajan Kecil?