Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Apakah kamu sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Lebaran 2024? Berdasarkan peraturan pemerintah, THR harus dibayarkan penuh kepada pekerja, paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
Menerima THR memang bikin bahagia. Namun, kamu tetap harus mengelola THR dengan bijak agar uang tambahan tersebut tidak habis begitu saja untuk pembelanjaan impulsif.
"THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya. Namun agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal. sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas. Pastinya hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan," kata Head of Research and Advisory Bank Commonwealth Thadly Chandra, melansir Suara.com.
Thadly memberi rekomendasi alokasi THR 10-20-60-10, yaitu 10% untuk membayar zakat, 20% untuk tabungan dan investasi, 60% untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10% untuk dana darurat.
Baca Juga
Menurut Thadly, sebaiknya prioritaskan THR untuk membayar zakat yang sudah menjadi kewajiban. Selain itu, THR dapat digunakan sebagai momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur dan disiplin demi mencapai tujuan keuangan.
Bagaimana dengan keperluan hari raya, seperti mudik, membeli makanan khas Lebaran, baju Lebaran, hampers, dan lainnya? Tidak jarang pengeluaran untuk hari raya menghabiskan seluruh THR. Padahal, idealnya alokasi untuk hari raya tidak lebih dari 60%.
Sisa alokasi keperluan hari raya dari THR bisa dimanfaatkan untuk melunasi atau membayar sebagian utang supaya tak menambah beban finansial.
Selain itu, jangan lupa sisihkan dana darurat dengan alokasi 10% dari THR. Dana darurat bisa disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.
Terkini
- Ladang Mimpi yang Berubah Jadi Neraka: Tragedi 100 Wanita Thailand di ' Peternakan Telur Manusia' Georgia
- Mengenal Roehana Koeddoes: Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia
- Stigma atau Realita: Perempuan Enggan Bersama Laki-laki yang Tengah Berproses?
- Komunitas Rumah Langit: Membuka Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak Marginal
- Subsidi BPJS Kesehatan Terancam, Siapa yang Paling Terdampak?
- Komnas Perempuan Soroti Perlindungan Jurnalis Perempuan dari Kekerasan Berbasis Gender
- Damkar Dipanggil, Polisi Ditinggal: Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar?
- Tantangan dan Realitas Jurnalis Perempuan di Indonesia: Menyingkap Kesenjangan di Ruang Redaksi
- Memahami dan Merawat Inner Child: Kunci untuk Menyembuhkan Luka yang Tak Terlihat
- Working Holiday Visa Australia: Tiket Emas untuk Kerja dan Hidup di Luar Negeri