Dewiku.com - Jumat (4/10/2024) lalu, Nashron Azizan alias Gus Zizan menikah dengan influencer bernama Kamila Asy Syifa. Namun, pernikahan tersebut menuai prokontra karena sang pengantin perempuan masih di bawah umur, yakni berusia 16 tahun.
Gus Zizan yang merupakan cucu pimpinan Pondok Pesantren Al Aziziyah Kepek Lombok, Tuan Guru Haji Mustafa Umar Abdul Aziz, juga diketahui masih sangat muda. Gus Zizan melepas masa lajang saat usianya baru 19 tahun.
Kritik pedas dilayakan kepada Alia Suryani alias Bunda Aliyya yang membolehkan anaknya menikah dengan Guz Zizan. Publik menyorot betapa belia usia Kamila Asy Syida sehingga dianggap belum cukup matang untuk berumah tangga.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun. Kendati begitu, Bunda Aliyya menegaskan bahwa pernikahan anaknya tidak melanggar hukum lewat Instagram Story.
Pada unggahan lainnya, Bunda Aliyya juga sempat menuliskan, "Sayyidah Aisyah menikah dengan Baginda Nabi di usia yang belum genap 10 tahun, Cut Nyak Dien menikah di usia 12 tahun, Siti Oetari (Putri HOS Cokroaminoto) menikah di usia 16 tahun. Kalau mau julid soal usia pernikahan, nggak sekalian saja mention nama-nama tokoh ini?"
Menanggapi huru-hara perkawinan anak di bawah umur ini, aktivitas perempuan Kalis Mardiasih angkat bicara. Menurutnya, tidak relevan jika apa yang terjadi pada masa kini dibandingkan dengan fenomena serupa di zaman dahulu. Begitu pula dengan menjadikan ajaran agama sebagai pembenaran.
"Seks halal dalam kehidupan hari ini tidak cukup. Kita perlu seks halal yang maslahah," kata Kalis pada video unggahannya di Instagram, dikutip Dewiku.com, Selasa (8/10/2024).
Kalis memaparkan, tujuan menikah dalam agama bukan hanya menghasilkan keturunan, tetapi bereproduksi yang berkualitas dan komitmen sepanjang hayat. Dengan begitu, keturunannya pun diharapkan berkualitas.
"Pesan Al-Quran jangan dipotong," tegas Kalis.
Baca Juga
Kalis juga menyorot soal pelaku perkawinan usia anak yang dibela karena berasal dari keluarga kaya dan dianggap paham agama. Namun, latarbelakang keluarga tidak serta merta membuat seseorang menjadi dewasa.
"Oleh karena itu, negara ini sejak tahun 1974 telah mengenal batas usia minimal perkawinan yang disahkan oleh para ulama dan ahli hukum yang paham agama, juga mengupayakan perkawinan maslahah. Ini jauh dari tuduhan pembela zina konsen," ujar Kalis.
Bagaimana dengan Sayyidah Aisyah yang menikah dengan Nabi Muhammad saat usianya di bawah 10 tahun?
Perkawinan Sayyidah Aisyah terjadi pada abad VI. Kala itu, papar Kalis, kondisi sosiologis masyarakat Arab lekat dengan praktik membunuh bayi perempuan, anak perempuan jadi korban perbudakan seksual, termasuk dijadikan "hadiah" tawanan perang.
"Rasulullah harus memberikan sikap, dengan cara Beliau menyelamatkan kemanusiaan perempuan dengan menikahi dan memberikan hak yang pantas dalam pernikahan, yang pada abad tersebut sudah pencapaian yang revolusioner. Ingat, saat itu masyarakatnya masih jahiliah," ungkap Kalis.
Usia harapan hidup pada zaman tersebut juga masih rendah karena adanya perang, kelaparan, gizi buruk, penyakit menular, dan lainnya. "Makanya, mempertahankan keturunan, tuh, cuma sekedar yang penting kawin dan hamil dulu. Beda, kan, sama hari ini?"
Tahun 1921 beda lagi. Masyarakat Indonesia saat itu memperjuangkan kemerdekaan lewat pergerakan orang-orang yang sudah lebih terdidik. Organisasi perempuan juga bermunculan hingga mengadakan kongres, salah satunya untuk melawan perkawinan usia anak.
"Kaum ibu zaman itu sudah peduli dengan pendidikan perempuan. Mereka mikir cara menghasilkan bidan perempuan lebih banyak lagi karena kasus kematian ibu dan anak sangat tinggi. Juga, para ibu terdidik sudah melawan perkawinan poligami," ujar penulis buku "Muslimah yang Diperdebatkan" ini.
Era masa kini, masyarakat mestinya sudah memikirkan hal-hal yang lebih penting tentang perkawinan. Bukan sekedar asal halal, melainkan juga memerhatikan kesehatan seksual dan reproduksi, healthy relationship, kesehatan mental, bahkan pembangunan manusia berkelanjutan.
"Membahas pencegahan perkawinan usia anak ini bukan karena julid atau bukan memakan bangkai, ya, tapi karena kita semua adalah bagian dari orang-orang terdidik, orang-orang yang beragama dengan tafsir kemajuan dan kemaslahatan, orang-orang yang menyebarkan ilmu yang baik untuk sesama," tandas Kalis.
Terkini
- Memilih Susu Pertumbuhan Anak: Tips untuk Orang Tua Masa Kini
- Kenapa Cewek Suka Mengingat-Ingat Kesalahan Pasangan? Ini Penjelasannya
- The Club Series: Kuas MUA Sporty-Luxury yang Bikin Makeup Auto Flawless
- Quality Time Ala Keluarga Modern: Nggak Perlu Jauh, yang Penting Bermakna
- Olahraga Makin Hits, Outfit Tetap Santun: Tren Sportwear Modest yang Lagi Naik Daun
- Ketika Kehamilan Datang Tanpa Diminta: Sunyi, Stigma, dan Ruang #SamaSamaAman yang Mesti Kita Ciptakan
- Semakin Dewasa, Circle Makin Kecil: Ternyata Ini Bukan Salah Siapa-Siapa
- Akses Layanan Kesehatan Kelas Dunia, Kini Lebih Dekat untuk Keluarga Indonesia
- Seventh Anniversary, Noera Beauty Rilis Sunscreen Physical dengan Formula Baru yang Inovatif
- Regenerative Beauty: Tren Baru yang Bikin Kulit Glowing Alami Tanpa Kesan 'Diisi'