Dewiku.com - Menjalani sebuah hubungan seksual dengan pasangan bukanlah hal yang mudah. Ada banyak hal atau pengetahuan yang harus diketahui oleh setiap pasangan ketika ingin melakukan hubungan seksual dengan pasangan. Salah satunya mengenai konsen.
Belakangan ini, pembahasan consent terhadap hubungan seksual telah berkembang lebih luas. Pasalnya, banyak yang telah menjadi korban dari kasus kekerasan seksual oleh pasangannya sendiri hingga menimbulkan trauma mendalam.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KemenPPPA RI) melalui situsnya, sejak awal tahun 2025 hingga bulan ini sudah terdapat 15.921 kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia dengan wanita sebanyak 13.691 korban dan pria sebanyak 3.320 korban. Ketiadaan dan ketidakpahaman tentang consent pada setiap pasangan saat menjalani hubungan seksual nyatanya bisa menjadi faktor dari banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.
Persetujuan atau consent memiliki tujuan yang sangat penting sebelum menjalani hubungan seksual. Selain untuk menunjukkan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berhubungan seksual, nyatanya consent juga ditujukan sebagai wujud dari tindakan saling menghormati keputusan pasangan.
Apabila salah satu pasangan melanggar consent yang telah ditetapkan sebelumnya, maka pasangan yang melanggar pun dapat dinyatakan sebagai pelaku kekerasan seksual. Dalam sexual consent, terdapat lima persyaratan consent yang dikenal dengan singkatan FRIES. Yuk kita bahas sexual consent FRIES!
1. Freely Given (F)
Persyaratan ini menyatakan bahwa consent yang valid adalah consent yang dilakukan tanpa sebuah paksaan, ancaman, serta pengaruh eksternal lainnya. Persyaratan ini juga menunjukkan apabila pasangan sedang tidur ataupun terpengaruh efek alkohol, maka hubungan seksual yang terjadi tidak sah karena pasangan sedang dalam kondisi tidak sadar dan consent hanya berjalan dari satu pihak saja.
2. Reversible (R)
Persyaratan yang kedua ini menyatakan jika consent yang diberikan hari ini boleh berubah di hari selanjutnya. Maka dari itu, persetujuan seksual yang diberikan hari itu bisa tidak sama dengan hari-hari berikutnya atau singkatnya dapat dibatalkan kapan saja. Tentunya persyaratan ini harus membutuhkan komunikasi antara kedua belah pihak untuk saling mengetahui persetujuan yang berlaku di hari itu maupun ke depannya.
3. Informed (I)
Baca Juga
-
Bukan Asing, Tapi Orang Dalam: Prabowo Sebut Koruptor Sebagai Dalang di Balik Indonesia Gelap
-
Diva Internasional, Lidah Tetap Lokal! Agnez Mo Mau Nasi Padang di Backstage
-
Feni Rose Nyentil Erika Carlina? Komentar Pedasnya Bikin Geger!
-
Bangga! Asmara Abigail Wakili Indonesia Sebagai Juri di Locarno Film Festival 2025!
-
Cleopatra Look Lagi Hits, 6 Influencer Ini Tampil All OutTasya Farasya Salah Satunya!
-
Ratu Visual Comeback! Ini Drama Baru Dilraba Dilmurat yang Tayang 2025
Persyaratan ketiga menekankan jika semua consent yang ingin dilakukan saat ingin melakukan hubungan seksual harus disampaikan dengan terbuka, jelas, dan informatif. Persyaratan ketiga dalam consent FRIES ini bermaksud agar tidak ada kebohongan ataupun informasi yang ditutupi saat memberikan persetujuan seksual.
4. Enthusiastic (E)
Sama seperti namanya, persyaratan ini menjelaskan bahwa kedua belah pihak harus mendapatkan rasa senang atau antusias dalam melakukan hubungan seksual. Apabila salah satu pihak tidak antusias, maka pihak yang satunya tidak bisa memaksakan hubungan seksual dan consent pun dinyatakan tidak valid.
5. Spesific (S)
Persyaratan terakhir ini menyatakan jika persetujuan seksual yang diberikan harus spesifik dan jelas. Selain itu, consent sexual yang diberikan hari ini tidak dapat digeneralisir atau disamakan untuk hubungan seksual selanjutnya.
Kelima consent FRIES di atas tentu akan memudahkan setiap pasangan yang mau mulai belajar mengenai pentingnya consent atau persetujuan saat akan menjalani hubungan seksual. Perlu diingat jika persetujuan seksual berlaku dan berhak dipelajari oleh setiap pasangan tanpa memandang gender. Karena pada dasarnya, consent merupakan persetujuan yang melibatkan kedua belah pihak, bukan sepihak saja. Konsep dari consent FRIES akan mewujudkan hubungan seksual yang harmonis serta dapat membantu membangun pola komunikasi yang baik dengan pasangan.
(Annisa Deli Indriyanti)
Terkini
- Memilih Susu Pertumbuhan Anak: Tips untuk Orang Tua Masa Kini
- Kenapa Cewek Suka Mengingat-Ingat Kesalahan Pasangan? Ini Penjelasannya
- The Club Series: Kuas MUA Sporty-Luxury yang Bikin Makeup Auto Flawless
- Quality Time Ala Keluarga Modern: Nggak Perlu Jauh, yang Penting Bermakna
- Olahraga Makin Hits, Outfit Tetap Santun: Tren Sportwear Modest yang Lagi Naik Daun
- Ketika Kehamilan Datang Tanpa Diminta: Sunyi, Stigma, dan Ruang #SamaSamaAman yang Mesti Kita Ciptakan
- Semakin Dewasa, Circle Makin Kecil: Ternyata Ini Bukan Salah Siapa-Siapa
- Akses Layanan Kesehatan Kelas Dunia, Kini Lebih Dekat untuk Keluarga Indonesia
- Seventh Anniversary, Noera Beauty Rilis Sunscreen Physical dengan Formula Baru yang Inovatif
- Regenerative Beauty: Tren Baru yang Bikin Kulit Glowing Alami Tanpa Kesan 'Diisi'