Dewiku.com - Ramainya gugatan cerai yang diajukan oleh seorang guru terhadap suaminya setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menjadi fenomena yang mengejutkan di Indonesia.
Tidak hanya terjadi di satu daerah saja, fenomena ini ternyata terjadi di beberapa daerah di Indonesia, khususnya Pulau Jawa. Di beberapa kota, data menunjukkan jika sudah ada puluhan guru PPPK yang mengajukan gugatan cerai dan angka tersebut terus bertambah.
Per 25 Juli 2025 terdapat 50 orang guru PPPK di Pandeglang yang mengajukan gugatan perceraian. Sedangkan di Cianjur terdapat 42 orang dan 20 orang yang melakukan hal serupa di Blitar.
Akan tetapi, adanya fenomena ini tentu tidak terjadi begitu saja. Ada faktor yang memengaruhi tingginya angka perceraian tersebut, terutama setelah pengangkatan guru menjadi PPPK setelah Surat Keputusan didapatkan oleh mereka.
Jika melihat kasus perceraian, faktor ekonomi, KDRT, dan perselingkuhan sering kali menjadi alasan yang kuat bagi seorang istri untuk mantap melayangkan gugatan perceraian kepada suaminya. Hal ini juga yang terjadi oleh para guru PPPK.
Guru PPPK yang mayoritas perempuan tersebut disinyalir telah lama menahan diri atas ketergantungan ekonomi dengan suaminya yang mungkin memiliki penghasilan kurang dari kata cukup. Setelah pengangkatan menjadi PPPK, para wanita pun merasa yakin dan kuat untuk hidup mandiri terutama secara finansial.
Analisis SDM Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Cianjur, Usman Yusuf menyatakan faktor dari adanya fenomena tersebut. Menurutnya rata-rata perempuan telah lama memendam niat untuk bercerai dengan suaminya karena sebelumnya tidak memiliki kemandirian ekonomi.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan jika perselingkuhan turut menjadi faktor para perempuan berani
“Contohnya salah satu PPPK yang kami tanyai, sejak beberapa tahun pasangannya selingkuh dan tidak memberi nafkah. Karena sebelumnya hanya honorer, jadi memendam perasaannya. Begitu diangkat jadi PPPK, ada kemandirian ekonomi,” ungkap Usman.
Baca Juga
-
Buku Jokowi's White Paper Ramai Dibicarakan, Ada Rahasia Apa di Dalamnya?
-
Jangan Kaget! Ini Alasan Kenapa Pasangan Suka Ungkit Masalah yang Sudah Berlalu
-
Viral Bedong Bayi Jadi Sumber Drama Menantu dan Mertua: Ketika Parenting Modern Lawan Tradisi
-
Inspirasi Fashion Mama Muda: Gaya OOTD Couple Ayu Indriyati dan Buah Hati
-
Duduk Bareng Sama Pemain Wednesday di Sydney, Penampilan Naura Ayu Jadi Omongan
-
Hampir Tumbang Tapi Tetap Tegak, Momen Paskibra Sorong Dapat Standing Ovation Warganet
Kemudian, Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, Mukmin juga menyampaikan jika 50 guru PPPK yang mengajukan gugatan cerai sebagai jumlah yang tinggi dan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Mukmin menyampaikan mayoritas penggugat mengajukan perceraian setelah mendapatkan SK PPPK. Selain itu, perselingkuhan dan suami yang bekerja dalam jarak jauh juga menjadi penyebabnya.
Namun, pihaknya berupaya untuk melakukan pencegahan agar fenomena ini tidak terulang lagi. Upaya tersebut dilakukan dengan cara mediasi.
Menimbulkan Berbagai Reaksi
Fenomena perceraian ini pun menimbulkan reaksi yang beragam dari masyarakat. Di satu sisi ada yang menyayangkan karena seharusnya pengangkatan menjadi guru PPPK ini bisa menjadi momen hangat yang dirayakan oleh satu keluarga.
Bahkan, beberapa juga menyalahkan dan menganggap perempuan yang menggugat telah lupa diri setelah mendapatkan kemapanan finansial.
Di sisi yang berlawanan, fenomena ini mendapat banyak sanjungan terutama dari sesama perempuan karena telah berani meninggalkan rantai dari hubungan pernikahan yang tidak sehat dan tidak bertanggung jawab.
Melihat banyaknya reaksi yang beragam, pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Arin Setiyowati mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru saat menilai keputusan seseorang yang merujuk kepada fenomena tersebut.
Menurutnya selain ekonomi, ketidaksetaraan peran, beban ganda, dan komunikasi yang buruk dalam rumah tangga juga bisa menjadi akar masalah fenomena yang tengah ramai diperbincangkan.
Maraknya gugatan perceraian setelah para perempuan diangkat menjadi guru PPPK menjadi kacamata bagi siapa pun jika penyebab perceraian sangat beragam. Tanggung jawab dan komunikasi menjadi hal penting saat sama-sama berkomitmen untuk membangun rumah tangga.
(Annisa Deli Indriyanti)
Terkini
- Sebelum Nonton Singles Inferno, Cewek Single Wajib Baca Ini: Ekspektasi vs Realita Dunia Dating
- Kelihatan Kuat, Padahal Udah Capek Banget: 5 Tanda Mental Kamu Lagi Lelah
- Mengapa Generasi Z Tak Lagi Menjadikan Pernikahan Sebagai Prioritas?
- Shabu dan Grill Halal dalam Satu Meja, Pengalaman Makan Hangat untuk Keluarga
- FolagoPro Debut sebagai Promotor Konser, Hadirkan An Evening with Brian McKnight di Jakarta
- Minum Kopi Bisa Bikin Perempuan Terlihat Lebih Awet Muda? Ini Faktanya
- Kenapa Banyak Perempuan Memilih Pria Lebih Dewasa? Ternyata Bukan Cuma Soal Umur
- Bumbu Masak Sachet Kini Masuk Festival Musik, Strategi Unik Dekati Generasi Muda
- Saat AI Ikut Campur Urusan Cinta Gen Z: Banyak Match, Tapi Hati Kok Tetap Sepi?
- Effortless Look untuk Perempuan Aktif, Cantik Tanpa Ribet Seharian