Minggu, 23 Februari 2025
Rima Sekarani Imamun Nissa : Senin, 05 Agustus 2024 | 16:45 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Dewiku.com - Banyak orang berusaha menurunkan berat badan untuk mendapatkan bentuk tubuh idel. Salah satu upaya yang dipilih adalah menjalani prosedur sedot lemak. Namun, bagaimana hukum Islam memandang fenomena ini?

Melansir Suara.com, sedot lemak atau liposuction bertujuan untuk menghilangkan lemak berlebihan di dalam tubuh. Prosedur ini cuma bisa dilakukan di beberapa bagian tubuh  yang memang punya lemak berlebih yang sulit dihilangkan meski sudah olahraga atau diet.

Sedot lemak juga dapat dilakukan untuk tujuan kesehatan. Hanya saja, bagaimana hukum sedot lemak dalam Islam?

Terdapat penelitian yang menyebutkan bahwa sebaiknya jangan sedot lemak jika memang hanya untuk perkara kecantikan. Pasalnya, prosedur sedot lemak punya risiko komplikasi yang dapat merugikan kesehatan.

Risiko yang dimaksud antara lain luka bakar, kerusakan organ internal, gangguan cairan tubuh, infeksi, dan risiko alergi. Itulah kenapa sebaiknya prosedur sedot lemak ini dihindari, apalagi kalau tujuannya tak berkaitan dengan kesehatan.

Menurut pandangan hukum Islam, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan soal penggunaan teknologi untuk perawatan kecantikan, yakni niat dan tujuannya.

Pastikan niat dan tujuannya harus jelas dan benar. Apabila niatnya untuk menjaga kesehatan, merawat tubuh, dan membahagiakan suami, hukumya boleh menggunakan penggunaan teknologi kecantikan tersebut.

Di sisi lain, kalau penggunaan teknologi tersebut malah bisa membahayakan kesehatan tubuh, hukumnya menjadi haram. Selain itu, sebaiknya tidak menggunakan teknologi kecantikan untuk mengubah ciptaan Allah SWT.

BACA SELANJUTNYA

Touch-up Makin Simpel, Produk Ini Rilis Brush 4 in 1 yang Cocok Dibawa Tiap Hari!