
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tengah menjadi buah bibir masyarakat Indonesia. Marni dan Aria misalnya, dua kolega Dewiku yang mengaku tak setuju dengan aturan tersebut.
Tapera yang tertuang lewat Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024 itu memang mewajibkan pekerja untuk menjadi peserta di mana pekerja dengan gaji di atas UMR, akan dipungut iuran sebanyak 3 persen dari gaji setiap bulan.
Bukan tanpa alasan, perempuan asal Tangerang ini mengaku sudah dalam proses KPR rumah sejak 2022 lalu.
Baca Juga
-
13 Srikandi Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, Keterwakilan Perempuan Sudah Ideal?
-
Hanya Ada 5 Menteri Perempuan di Kabinet Prabowo Subianto, Ini Daftar dan Perannya
-
Pusat Hiburan Keluarga Ini Raih Dua Penghargaan Bergengsi
-
"Petally," Kecantikan Bunga yang Merekah di Panggung JMFW 2025
-
5 Aplikasi E-Grocery Populer, Belanja jadi Lebih Simpel
-
Plaform Belanja Favorit Penjual Online: Shopee atau TikTok Shop?
"Gue udah punya rumah jadi gak perlu tabungan Tapera. Kalau sudah punya rumah buat apa ikut? Kan lumayan uangnya (iuran Tapera) bisa dialokasikan ke hal lain kayak beli bensin," tambah Marni.
Sama seperti Marni, Aria juga memiliki keengganan yang sama. Ia mengaku memiliki tiga alasan kuat mengapa dirinya menolak kewajiban iuran Tapera.
"Pertama upah segitu-gitu aja selama bertahun-tahun gak naik. Kedua, melihat riwayat pemerintah dalam pengelolaan uang rakyat juga gak cukup baik. Ketiga, pekerja udah dipotong BPJS Ketenagakerjaan yang sebetulnya, sepemahaman gue, skemanya bisa buat perumahan, jadi ya buat apa lagi."
Survei: 44% Masyarakat Ragu dengan Tapera
Program Tapera sendiri merupakan dana penyimpanan yang dilakukan oleh peserta yang dilakukan secara periodik dalam jangka waktu tertentu, yang hanya bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan.
Kata pemerintah, kebijakan ini merupakan langkah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi melalui akses perumahan yang terjangkau bagi para pekerja, terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Berdasarkan laporan Populix yang berjudul 'Sentimen Masyarakat terhadap Program Tapera', hampir 90 persen masyarakat telah mengetahui tentang program Tapera melalui media sosial dan media massa.
Hanya saja, sebanyak 44 persen responden mengaku khawatir akan transparansi pengelolaan dana Tapera, dan masih ada 11 persen kelompok masyarakat kelas ekonomi bawah yang tidak memahami program tersebut.
"Salah satu temuan utama dalam laporan ini mengungkapkan bahwa meskipun masyarakat memahami bahwa Tapera bertujuan untuk memfasilitasi kepemilikan rumah, masih ada kekeliruan yang perlu diklarifikasi, seperti penggunaan dana dan mekanisme penarikan dana," ungkap Head Of Social Research Populix, Vivi Zabkie dari rilis yang diterima Dewiku.
Dengan adanya laporan tersebut, Vivi berharap ada temuan-temuan yang mendorong perubahan positif dalam cara program ini dikelola dan diimplementasikan, sehingga dapat lebih efektif dalam membantu masyarakat mencapai kepemilikan rumah.
Penulis: Humaira Ratu Nugraha
Terkini
- Saatnya Berbagi Tugas di Dapur, Karena Memasak Bukan Hanya Tanggung Jawab Perempuan
- Lajang dan Bahagia: Cara Perempuan Menikmati Hidup Tanpa Tekanan Sosial
- Plan Indonesia dan SalingJaga Gelar Soccer for Equality, Dukung Kesetaraan Pendidikan Anak Perempuan NTT
- Paternity Leave Bukan Sekadar Cuti, Tapi Wujud Budaya Kerja yang Inklusif
- Koper Ringan, Gaya Baru Menjelajah Dunia Tanpa Beban
- Body Positivity vs Body Neutrality: Mana Jalan Terbaik Menerima Tubuh Apa Adanya?
- Wujud Kesetaraan di Dunia Transportasi, Kartini Masa Kini di Balik Kemudi
- Musikal untuk Perempuan: Merayakan Persahabatan Lewat Lagu Kunto Aji dan Nadin Amizah
- Melangkah Sendiri, Merdeka Sepenuhnya: Kenapa Perempuan Pilih Solo Traveling?
- Koneksi Bukan Kompetisi: The Real Power of Women Supporting Women