Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:18 WIB
Program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tengah menjadi buah bibir masyarakat Indonesia. Marni dan Aria misalnya, dua kolega Dewiku yang mengaku tak setuju dengan aturan tersebut.
Tapera yang tertuang lewat Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024 itu memang mewajibkan pekerja untuk menjadi peserta di mana pekerja dengan gaji di atas UMR, akan dipungut iuran sebanyak 3 persen dari gaji setiap bulan.
Loading...
Baca Juga: Tes Kepribadian: Angka Favorit Bisa Mengungkap Karakter Seseorang
Bagi Marni, alih-alih dipaksa menabung lewat program Tapera, ia lebih memilih menabung sendiri secara sukarela. "Gue mau nabung sendiri aja, gak mau nabung di pemerintah," katanya kepada Dewiku, ditulis Selasa (22/10/2024).
Bukan tanpa alasan, perempuan asal Tangerang ini mengaku sudah dalam proses KPR rumah sejak 2022 lalu.
"Gue udah punya rumah jadi gak perlu tabungan Tapera. Kalau sudah punya rumah buat apa ikut? Kan lumayan uangnya (iuran Tapera) bisa dialokasikan ke hal lain kayak beli bensin," tambah Marni.
Baca Juga: Ini Cara Kunto Aji Mengatasi Bau Ketiak, Bukan Mengandalkan Deodoran
Sama seperti Marni, Aria juga memiliki keengganan yang sama. Ia mengaku memiliki tiga alasan kuat mengapa dirinya menolak kewajiban iuran Tapera.
"Pertama upah segitu-gitu aja selama bertahun-tahun gak naik. Kedua, melihat riwayat pemerintah dalam pengelolaan uang rakyat juga gak cukup baik. Ketiga, pekerja udah dipotong BPJS Ketenagakerjaan yang sebetulnya, sepemahaman gue, skemanya bisa buat perumahan, jadi ya buat apa lagi."
Survei: 44% Masyarakat Ragu dengan Tapera
Program Tapera sendiri merupakan dana penyimpanan yang dilakukan oleh peserta yang dilakukan secara periodik dalam jangka waktu tertentu, yang hanya bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan.
Kata pemerintah, kebijakan ini merupakan langkah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi melalui akses perumahan yang terjangkau bagi para pekerja, terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Berdasarkan laporan Populix yang berjudul 'Sentimen Masyarakat terhadap Program Tapera', hampir 90 persen masyarakat telah mengetahui tentang program Tapera melalui media sosial dan media massa.
Hanya saja, sebanyak 44 persen responden mengaku khawatir akan transparansi pengelolaan dana Tapera, dan masih ada 11 persen kelompok masyarakat kelas ekonomi bawah yang tidak memahami program tersebut.
"Salah satu temuan utama dalam laporan ini mengungkapkan bahwa meskipun masyarakat memahami bahwa Tapera bertujuan untuk memfasilitasi kepemilikan rumah, masih ada kekeliruan yang perlu diklarifikasi, seperti penggunaan dana dan mekanisme penarikan dana," ungkap Head Of Social Research Populix, Vivi Zabkie dari rilis yang diterima Dewiku.
Dengan adanya laporan tersebut, Vivi berharap ada temuan-temuan yang mendorong perubahan positif dalam cara program ini dikelola dan diimplementasikan, sehingga dapat lebih efektif dalam membantu masyarakat mencapai kepemilikan rumah.
Baca Juga: Jarang Mandi Kayak Tasya Farasya? Dokter Kulit Ternyata Bilang Begini
Penulis: Humaira Ratu Nugraha