Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Dalam rangka memperingati kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar acara bertema Towards 30 Years of the Beijing Declaration and Platform for Action: UNiTE to End Violence Against Women pada Senin (25/11) lalu.
Acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen PBB dalam mendukung upaya pemberantasan kekerasan terhadap perempuan. Dwi Faiz, Officer in Charge UN Women Indonesia menyebut, data dari Institute of Development Studies yang mengungkapkan bahwa 16-58 persen perempuan di berbagai negara, termasuk Indonesia, telah mengalami kekerasan berbasis gender yang difasilitasi oleh teknologi.
Ia menambahkan bahwa secara global, 38 persen perempuan pernah mengalami kekerasan online secara langsung, dan 85 persen perempuan yang menghabiskan waktu di ranah online pernah menyaksikan kekerasan digital terhadap perempuan lain.
Baca Juga
-
Inovasi Berbasis Digital, Brand Lokal Optimalkan Penjualan via Live Streaming
-
Gen Z Semakin Andalkan AI, Pelaku Bisnis Kecantikan Harus Tahu Strategi Pemasaran Ini
-
Konten Pornografi Anak Kian Marak, Jangan Abaikan Eksploitasi Digital!
-
Terbatas dan Susah Diakses, Layanan Kesehatan Perempuan Masih Jauh dari Harapan
-
Bukan Cuma Harga dan Modelnya, Tren Belanja Sustainable Fashion Semakin Diminati
-
Perempuan Perantau Penakluk Mimpi: Tantangan dan Stigma yang Mereka Hadapi
"Ada kelompok tertentu yang sangat rentan terhadap kekerasan yang difasilitasi oleh teknologi, salah satunya adalah remaja perempuan. Remaja perempuan adalah active user teknologi yang menjadi salah satu pemicunya," lanjutnya.
Bentuk kekerasan yang difasilitasi oleh teknologi yang sering dilaporkan mencakup misinformasi dan fitnah, yaitu penyebaran informasi palsu atau tuduhan yang merusak reputasi korban, sebanyak 67 persen. Selain itu, pelecehan di ranah online (cyber harassment) dilaporkan sebanyak 66 persen.
Ia menjelaskan bahwa saat ini, setidaknya hanya satu jenis kekerasan yang difasilitasi oleh teknologi, yang telah memiliki perlindungan hukum yang cukup memadai, yaitu cyber harassment.
Ia juga menekankan bahwa bentuk kekerasan lainnya, seperti doxxing, stalking, dan penyalahgunaan kekerasan berbasis gambar seperti deep fake, belum sepenuhnya diatur atau dilindungi oleh hukum.
"Paling tidak dari satu jenis saja dari bentuk kekerasan yang difasilitasi oleh teknologi yang sudah memiliki perlindungan hukum yang cukup yaitu cyber harassment. Sementara yang kita tahu bentuk dari kekerasan yang difasilitasi oleh teknologi tidak hanya itu, tapi ada doxxing, stalking, dan deep fake,” ungkapnya.
UN Women Indonesia memanfaatkan teknologi untuk mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan melalui kolaborasi dengan mengembangkan Chatbot AI yang memberikan akses informasi terpercaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan.
"Kami melakukan pendekatan teknologi untuk menyebarluaskan informasi dengan membuat Chatbot melalui AI untuk memberikan informasi yang sifatnya transformatif gender dan tidak menyudutkan perempuan dan kelompok marjinal-marjinal lainnya," tambahnya.
Chatbot AI ini nantinya akan disesuaikan dengan data-data yang tidak bias gender, serta mencerminkan pengalaman dan kebutuhan khusus perempuan. Terkhusus bagi perempuan pekerja migran dan kelompok orang muda lainnya. Chatbot AI ini akan diluncurkan di awal tahun 2025.
"Chatbot ini akan membantu WNI yang ingin melakukan perjalanan keluar negeri terutama untuk informasi seperti resiko trafficking dan risiko eksploitasi pekerjaan mereka sebagai pekerja migran perempuan," pungkasnya.
Penulis: Humaira Ratu Nugraha
Tag
Terkini
- Stop Self-Talk Negatif! Ini Cara Membangun Self-Respect di Era Digital
- Merasa Kecil di Dunia yang Besar: Menggali Akar Inferiority Complex
- Resah Driver Ojol Perempuan: Ada Ketidakadilan Mengintai di Setiap Kilometer
- Fake It Till You Make It: Boleh Dicoba, Asal Jangan Kebablasan, Girls!
- Fatphobia Bukan Sekadar Masalah Berat Badan, Tapi Diskriminasi!
- Self Care Bukan Egois, Tapi Hak Setiap Perempuan untuk Sejahtera
- Pap Smear: Deteksi Dini Kanker Serviks, Selamatkan Nyawa Perempuan
- Mengenal Sunday Scaries, Rasa Cemas yang Timbul di Hari Minggu
- Alasan Mengapa Maret jadi Bulan Perempuan
- Tren Kabur Aja Dulu: Antara Impian dan Realita, Sejauh Mana Keseriusannya?