Jumat, 21 September 2018 | 20:00 WIB
Fashion item berbahan bulu hewan memang terlihat cantik dan fashionable. Namun, di Los Angeles, Amerika Serikat, fashion item dengan bahan tersebut tampaknya bukan menjadi opsi lagi. Kota terbesar kedua di Negeri Paman Sam itu sedang bersiap menjadi kota yang bebas dari produk-produk berbahan bulu hewan.
Dilansir dari laman Independent, Dewan kota Los Angeles baru-baru ini sepakat untuk meloloskan rancangan aturan baru yang melarang penjualan serta pembuatan segala busana ataupun aksesori berbahan bulu hewan.
Aturan itu akan segera berlaku setelah mendapat persetujuan dari Wali Kota Eric Garcetti.
Baca Juga: Hidup Minimalis Bersama Komunitas Lyfe with Less: Wujudkan Gaya Hidup Sederhana dan Bijak
Los Angeles memang tidak seperti New York yang termasuk dalam empat pusat mode dunia bersanding dengan Paris, London, dan Milan. Namun, citra kota modis cukup melekat berkat ingar-bingar keglamoran Hollywood.
Dilihat dari segi industri fashion, Los Angeles juga mempunyai peran besar. Ada sekitar 4.000 butik, toko, dan pabrik fashion di kota yan mempunyai julukan 'City of Angeles' ini.
Los Angeles adalah salah satu kota fashion terbesar di dunia. Jika peraturan tersebut secara resmi disahkan, itu bisa berdampak bagus bagi kota lain.
Baca Juga: Terletak di BSD Tangerang, Hotel Ini Sajikan Interior Bertema Perjalanan Benang Menjadi Kain
Sangat diharapkan kota-kota besar lainnya di Amerika Serikat juga terinspirasi untuk mengambil langkah yang sama seperti Los Angeles.
Meski fashion item berbahan bulu hewan tidak sepopuler dulu, nyatanya produk tersebut masih mendominasi sekitar 70 persen koleksi busana musim dingin. Dengan adanya pelarangan tersebut, angka koleksi itu bisa ditekan.
Jika konsumen tidak membelinya, rumah mode pun tidak akan mendesain dan memproduksinya lagi.
Baca Juga: Cari Tinted Moisturizer? Ini Rekomendasinya
Bila disetujui, peraturan baru tersebut mulai efektif pada bulan Januari tahun depan. Para produsen juga diberi kesempatan untuk mengosongkan stok produk berbahan bulu hewan hingga akhir tahun 2020.