Dewiku.com - Brand fast fesyen asal Jepang, Uniqlo, sedang didera tuduhan belum membayar hak-hak eks pekerjanya asal Indonesia. Eks pembuat baju Uniqlo asal Indonesia bahkan melakukan aksi protes hingga ke Denmark demi menuntut haknya.
Tuduhan itu terungkap saat banyak netizen melayangkan protes di akun instagram resmi @uniqloindonesia. Ada dua nama yang disebutkan, yakni Warni dan Yayat, seperti yang dikabarkan oleh akun Instagram @cleanclothescampaign. Mereka diduga merupakan pembuat baju atau pihak konveksi (garmen) asal Indonesia yang tengah berjuang menagih haknya pada Uniqlo.
Menanggapi tuduhan tersebut, Uniqlo Indonesia melalui penjelasan tertulis yang diterima Suara.com, jaringan DewiKu.com, Sabtu (6/4/2019), mengungkapkan bahwa mencuatnya masalah tersebut berawal ketika PT Jaba Garmindo, perusahaan garmen yang dulu memasok Uniqlo mengalami masalah finansial.
Menurut rilis yang dikeluarkan Fast Retailing Group, PT Jaba Garmindo berkali-kali mengalami masalah kualitas dan pengiriman yang tertunda. Hingga pada awal 2014, Uniqlo meminta perusahaan garmen tersebut menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
Oktober 2014, Fast Retailing sebagai perwakilan Uniqlo di Indonesia lalu memutus hubungan bisnis dengan PT Jaba Garmindo. Fast Retailing juga mengklaim telah merampungkan masalah pembayaran untuk semua pesanan hingga tanggal tersebut.
PT Jaba Garmindo kemudian dinyatakan bangkrut pada April 2015 lalu. Setelah bangkrut, beberapa LSM internasional melobi agar Uniqlo mau memberikan kompensasi finansial kepada mantan karyawan PT Jaba Garmindo.
''Fast Retailing sebagai perwakilan Fast Retailing tidak memiliki kewajiban hukum yang berkaitan dengan hal ini, termasuk tanggung jawab untuk memberikan kompensasi finansial kepada mantan karyawan PT Jaba Garmindo,'' terang Public Realtions Assistant Manager Uniqlo Indonesia, Putri Ening, dalam keterangan tertulisnya.
Pihak Fast Retailing juga mengatakan pernah bertemu langsung dengan perwakilan serikat pekerja PT Jaba Garmindo di Jakarta, pada Juli 2017 dan November 2018 di hadapan mediator independen.
Hanya saja, isi kesepakatan pertemuan tersebut tidak dapat dibagikan kepada publik. (Suara.com/Risna Halidi)
Baca Juga
Terkini
- Memilih Susu Pertumbuhan Anak: Tips untuk Orang Tua Masa Kini
- Kenapa Cewek Suka Mengingat-Ingat Kesalahan Pasangan? Ini Penjelasannya
- The Club Series: Kuas MUA Sporty-Luxury yang Bikin Makeup Auto Flawless
- Quality Time Ala Keluarga Modern: Nggak Perlu Jauh, yang Penting Bermakna
- Olahraga Makin Hits, Outfit Tetap Santun: Tren Sportwear Modest yang Lagi Naik Daun
- Ketika Kehamilan Datang Tanpa Diminta: Sunyi, Stigma, dan Ruang #SamaSamaAman yang Mesti Kita Ciptakan
- Semakin Dewasa, Circle Makin Kecil: Ternyata Ini Bukan Salah Siapa-Siapa
- Akses Layanan Kesehatan Kelas Dunia, Kini Lebih Dekat untuk Keluarga Indonesia
- Seventh Anniversary, Noera Beauty Rilis Sunscreen Physical dengan Formula Baru yang Inovatif
- Regenerative Beauty: Tren Baru yang Bikin Kulit Glowing Alami Tanpa Kesan 'Diisi'