Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Brand fast fesyen asal Jepang, Uniqlo, sedang didera tuduhan belum membayar hak-hak eks pekerjanya asal Indonesia. Eks pembuat baju Uniqlo asal Indonesia bahkan melakukan aksi protes hingga ke Denmark demi menuntut haknya.
Tuduhan itu terungkap saat banyak netizen melayangkan protes di akun instagram resmi @uniqloindonesia. Ada dua nama yang disebutkan, yakni Warni dan Yayat, seperti yang dikabarkan oleh akun Instagram @cleanclothescampaign. Mereka diduga merupakan pembuat baju atau pihak konveksi (garmen) asal Indonesia yang tengah berjuang menagih haknya pada Uniqlo.
Menanggapi tuduhan tersebut, Uniqlo Indonesia melalui penjelasan tertulis yang diterima Suara.com, jaringan DewiKu.com, Sabtu (6/4/2019), mengungkapkan bahwa mencuatnya masalah tersebut berawal ketika PT Jaba Garmindo, perusahaan garmen yang dulu memasok Uniqlo mengalami masalah finansial.
Menurut rilis yang dikeluarkan Fast Retailing Group, PT Jaba Garmindo berkali-kali mengalami masalah kualitas dan pengiriman yang tertunda. Hingga pada awal 2014, Uniqlo meminta perusahaan garmen tersebut menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
Baca Juga
Oktober 2014, Fast Retailing sebagai perwakilan Uniqlo di Indonesia lalu memutus hubungan bisnis dengan PT Jaba Garmindo. Fast Retailing juga mengklaim telah merampungkan masalah pembayaran untuk semua pesanan hingga tanggal tersebut.
PT Jaba Garmindo kemudian dinyatakan bangkrut pada April 2015 lalu. Setelah bangkrut, beberapa LSM internasional melobi agar Uniqlo mau memberikan kompensasi finansial kepada mantan karyawan PT Jaba Garmindo.
''Fast Retailing sebagai perwakilan Fast Retailing tidak memiliki kewajiban hukum yang berkaitan dengan hal ini, termasuk tanggung jawab untuk memberikan kompensasi finansial kepada mantan karyawan PT Jaba Garmindo,'' terang Public Realtions Assistant Manager Uniqlo Indonesia, Putri Ening, dalam keterangan tertulisnya.
Pihak Fast Retailing juga mengatakan pernah bertemu langsung dengan perwakilan serikat pekerja PT Jaba Garmindo di Jakarta, pada Juli 2017 dan November 2018 di hadapan mediator independen.
Hanya saja, isi kesepakatan pertemuan tersebut tidak dapat dibagikan kepada publik. (Suara.com/Risna Halidi)
Terkini
- Fenomana Glass Ceiling: Mengapa Perempuan Sulit Jadi Pemimpin di Dunia Kerja?
- Takut Ketinggalan Momen? Begini Cara Mengelola FOMO dengan Sehat!
- Ladang Mimpi yang Berubah Jadi Neraka: Tragedi 100 Wanita Thailand di ' Peternakan Telur Manusia' Georgia
- Mengenal Roehana Koeddoes: Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia
- Stigma atau Realita: Perempuan Enggan Bersama Laki-laki yang Tengah Berproses?
- Komunitas Rumah Langit: Membuka Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak Marginal
- Subsidi BPJS Kesehatan Terancam, Siapa yang Paling Terdampak?
- Komnas Perempuan Soroti Perlindungan Jurnalis Perempuan dari Kekerasan Berbasis Gender
- Damkar Dipanggil, Polisi Ditinggal: Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar?
- Tantangan dan Realitas Jurnalis Perempuan di Indonesia: Menyingkap Kesenjangan di Ruang Redaksi