
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Brand fast fesyen asal Jepang, Uniqlo, sedang didera tuduhan belum membayar hak-hak eks pekerjanya asal Indonesia. Eks pembuat baju Uniqlo asal Indonesia bahkan melakukan aksi protes hingga ke Denmark demi menuntut haknya.
Tuduhan itu terungkap saat banyak netizen melayangkan protes di akun instagram resmi @uniqloindonesia. Ada dua nama yang disebutkan, yakni Warni dan Yayat, seperti yang dikabarkan oleh akun Instagram @cleanclothescampaign. Mereka diduga merupakan pembuat baju atau pihak konveksi (garmen) asal Indonesia yang tengah berjuang menagih haknya pada Uniqlo.
Menanggapi tuduhan tersebut, Uniqlo Indonesia melalui penjelasan tertulis yang diterima Suara.com, jaringan DewiKu.com, Sabtu (6/4/2019), mengungkapkan bahwa mencuatnya masalah tersebut berawal ketika PT Jaba Garmindo, perusahaan garmen yang dulu memasok Uniqlo mengalami masalah finansial.
Menurut rilis yang dikeluarkan Fast Retailing Group, PT Jaba Garmindo berkali-kali mengalami masalah kualitas dan pengiriman yang tertunda. Hingga pada awal 2014, Uniqlo meminta perusahaan garmen tersebut menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
Baca Juga

Oktober 2014, Fast Retailing sebagai perwakilan Uniqlo di Indonesia lalu memutus hubungan bisnis dengan PT Jaba Garmindo. Fast Retailing juga mengklaim telah merampungkan masalah pembayaran untuk semua pesanan hingga tanggal tersebut.
PT Jaba Garmindo kemudian dinyatakan bangkrut pada April 2015 lalu. Setelah bangkrut, beberapa LSM internasional melobi agar Uniqlo mau memberikan kompensasi finansial kepada mantan karyawan PT Jaba Garmindo.
''Fast Retailing sebagai perwakilan Fast Retailing tidak memiliki kewajiban hukum yang berkaitan dengan hal ini, termasuk tanggung jawab untuk memberikan kompensasi finansial kepada mantan karyawan PT Jaba Garmindo,'' terang Public Realtions Assistant Manager Uniqlo Indonesia, Putri Ening, dalam keterangan tertulisnya.
Pihak Fast Retailing juga mengatakan pernah bertemu langsung dengan perwakilan serikat pekerja PT Jaba Garmindo di Jakarta, pada Juli 2017 dan November 2018 di hadapan mediator independen.
Hanya saja, isi kesepakatan pertemuan tersebut tidak dapat dibagikan kepada publik. (Suara.com/Risna Halidi)
Terkini
- Plan Indonesia dan SalingJaga Gelar Soccer for Equality, Dukung Kesetaraan Pendidikan Anak Perempuan NTT
- Paternity Leave Bukan Sekadar Cuti, Tapi Wujud Budaya Kerja yang Inklusif
- Koper Ringan, Gaya Baru Menjelajah Dunia Tanpa Beban
- Body Positivity vs Body Neutrality: Mana Jalan Terbaik Menerima Tubuh Apa Adanya?
- Wujud Kesetaraan di Dunia Transportasi, Kartini Masa Kini di Balik Kemudi
- Musikal untuk Perempuan: Merayakan Persahabatan Lewat Lagu Kunto Aji dan Nadin Amizah
- Melangkah Sendiri, Merdeka Sepenuhnya: Kenapa Perempuan Pilih Solo Traveling?
- Koneksi Bukan Kompetisi: The Real Power of Women Supporting Women
- Kapan Nikah? Nggak Perlu Baper, Ini Cara Elegan Hadapi Pertanyaan Sensitif
- Tips Psikologis Jalani Idulfitri Lebih Tenang dan Bermakna