Dewiku.com - Brand fast fesyen asal Jepang, Uniqlo, sedang didera tuduhan belum membayar hak-hak eks pekerjanya asal Indonesia. Eks pembuat baju Uniqlo asal Indonesia bahkan melakukan aksi protes hingga ke Denmark demi menuntut haknya.
Tuduhan itu terungkap saat banyak netizen melayangkan protes di akun instagram resmi @uniqloindonesia. Ada dua nama yang disebutkan, yakni Warni dan Yayat, seperti yang dikabarkan oleh akun Instagram @cleanclothescampaign. Mereka diduga merupakan pembuat baju atau pihak konveksi (garmen) asal Indonesia yang tengah berjuang menagih haknya pada Uniqlo.
Menanggapi tuduhan tersebut, Uniqlo Indonesia melalui penjelasan tertulis yang diterima Suara.com, jaringan DewiKu.com, Sabtu (6/4/2019), mengungkapkan bahwa mencuatnya masalah tersebut berawal ketika PT Jaba Garmindo, perusahaan garmen yang dulu memasok Uniqlo mengalami masalah finansial.
Menurut rilis yang dikeluarkan Fast Retailing Group, PT Jaba Garmindo berkali-kali mengalami masalah kualitas dan pengiriman yang tertunda. Hingga pada awal 2014, Uniqlo meminta perusahaan garmen tersebut menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
Oktober 2014, Fast Retailing sebagai perwakilan Uniqlo di Indonesia lalu memutus hubungan bisnis dengan PT Jaba Garmindo. Fast Retailing juga mengklaim telah merampungkan masalah pembayaran untuk semua pesanan hingga tanggal tersebut.
PT Jaba Garmindo kemudian dinyatakan bangkrut pada April 2015 lalu. Setelah bangkrut, beberapa LSM internasional melobi agar Uniqlo mau memberikan kompensasi finansial kepada mantan karyawan PT Jaba Garmindo.
''Fast Retailing sebagai perwakilan Fast Retailing tidak memiliki kewajiban hukum yang berkaitan dengan hal ini, termasuk tanggung jawab untuk memberikan kompensasi finansial kepada mantan karyawan PT Jaba Garmindo,'' terang Public Realtions Assistant Manager Uniqlo Indonesia, Putri Ening, dalam keterangan tertulisnya.
Pihak Fast Retailing juga mengatakan pernah bertemu langsung dengan perwakilan serikat pekerja PT Jaba Garmindo di Jakarta, pada Juli 2017 dan November 2018 di hadapan mediator independen.
Hanya saja, isi kesepakatan pertemuan tersebut tidak dapat dibagikan kepada publik. (Suara.com/Risna Halidi)
Baca Juga
Terkini
- Masak Tetap Gurih Meski Garam Dikurangi? Ini Rahasia Pintar Para Moms!
- 10 Ide Menu Sahur Praktis: Rasanya Enaknya, Bikinnya Tanpa Ribet
- 5 Smartwatch Terbaik yang Stylish dan Ramah di Kantong!
- Anti Ribet, Ini Solusi Mempersiapkan Buka Puasa dan Sahur yang Sat Set
- Sebelum Nonton Singles Inferno, Cewek Single Wajib Baca Ini: Ekspektasi vs Realita Dunia Dating
- Kelihatan Kuat, Padahal Udah Capek Banget: 5 Tanda Mental Kamu Lagi Lelah
- Mengapa Generasi Z Tak Lagi Menjadikan Pernikahan Sebagai Prioritas?
- Shabu dan Grill Halal dalam Satu Meja, Pengalaman Makan Hangat untuk Keluarga
- FolagoPro Debut sebagai Promotor Konser, Hadirkan An Evening with Brian McKnight di Jakarta
- Minum Kopi Bisa Bikin Perempuan Terlihat Lebih Awet Muda? Ini Faktanya