Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Selamat Hari Batik Nasional 2023! Tahukah kamu tentang sejarah Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober ini?
Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional didasarkan pada pengakuan UNESCO terhadap batik itu sendiri. Meski begitu, sejarah Hari Batik Nasional sebenarnya tidak bisa lepas dari awal pengenalannya di era Presiden Soeharto.
Sejarah Hari Batik Nasional
Dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, batik milik Indonesia pertama kali diperkenalkan kepada dunia sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto. Presiden RI ke-2 ini kerap memakai batik dalam berbagai acara dan seremonial.
Baca Juga
-
6 Cara Mengupas Telur Rebus, Begini Triknya agar Tetap Utuh dan Mulus
-
8 Cara Memasak Pare, Ini Tips agar Warnanya Tetap Hijau Segar
-
Resep Ayam Teriyaki ala Restoran Jepang, Enak dan Praktis
-
5 Tanda Wanita Taurus Jatuh Cinta, Perhatikan Bahasa Tubuhnya
-
8 Arti Mimpi Meninggal, Ternyata Kematian Tak Selamanya Jadi Pertanda Buruk
Soeharto bahkan tak ragu mengenakan batik saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sejak itulah batik mulai dikenal sebagai identitas Indonesia.
Perjuangan untuk mencapai pengakuan dunia terhadap batik kemudian baru dimulai tahun 2008. Pada 4 September 2008, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat mendaftarkan Batik Indonesia ke UNESCO untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH).
Pengajuan ini lalu ditindaklanjuti pada 9 Januari 2009. UNESCO dengan resmi menerima pengajuan batik untuk menjadi Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.
Namun, pengajuan ini tidak langsung disahkan. Indonesia harus menunggu hingga 2 Oktober 2009. Pada tanggal tersebut, batik dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Nonbendawi dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah yang digelar UNESCO di Abu Dhabi.
Lebih tepatnya, batik terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.
Maksud dari warisan budaya non benda atau tak benda adalah praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, baik berupa instrumen, objek, artefak, dan ruang budaya yang dianggap oleh UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya suatu tempat.
Menariknya, Indonesia sendiri telah punya sekitar ratusan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Setidaknya terdapat 594 karya budaya tak benda hingga tahun 2017, menurut data Direktorat Jenderal Kebudayaan. Walau begitu, belum semuanya diakui oleh dunia atau UNESCO.
Berdasarkan pengakuan terhadap batik itulah, pemerintah Indonesia mengeluarkan Kepres No 33 Tahun 2009. Aturan tersebut menetapkan Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober.
Tujuannya agar bangsa Indonesia semakin mencintai batik dan melestarikannya. Oleh karenanya, setiap Hari Batik Nasional 2 Oktober, masyarakat diimbau mengenakan batik.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.
Terkini
- Takut Ketinggalan Momen? Begini Cara Mengelola FOMO dengan Sehat!
- Ladang Mimpi yang Berubah Jadi Neraka: Tragedi 100 Wanita Thailand di ' Peternakan Telur Manusia' Georgia
- Mengenal Roehana Koeddoes: Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia
- Stigma atau Realita: Perempuan Enggan Bersama Laki-laki yang Tengah Berproses?
- Komunitas Rumah Langit: Membuka Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak Marginal
- Subsidi BPJS Kesehatan Terancam, Siapa yang Paling Terdampak?
- Komnas Perempuan Soroti Perlindungan Jurnalis Perempuan dari Kekerasan Berbasis Gender
- Damkar Dipanggil, Polisi Ditinggal: Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar?
- Tantangan dan Realitas Jurnalis Perempuan di Indonesia: Menyingkap Kesenjangan di Ruang Redaksi
- Memahami dan Merawat Inner Child: Kunci untuk Menyembuhkan Luka yang Tak Terlihat