Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Produk kecantikan etiket biru tidak seharusnya bisa dibeli secara bebas tanpa resep dokter. Namun, ada saja oknum yang malah sembarangan menjualnya kepada konsumen umum.
Apa itu etiket biru? Melansir dari laman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), etiket biru merupakan istilah yang digunakan untuk sediaan farmasi yang dibuat dengan cara racikan. Di industri kosmetik, etiket biru merujuk pada produk perawatan kulit yang diracik dengan menggunakan obat keras.
Etiket biru idealnya disediakan oleh farmasi kepada pasien pemegang resep dokter. Obat harus diracik sesuai catatan yang diberikan dokter. Artinya, produk bersifat personal karena disesuaikan dengan masalah kulit yang dialami pasien bersangkutan.
Baca Juga
Ironisnya, peredaran kosmetik etiket biru bisa dibilang semakin marak. Perkara ini pun kembali disorot setelah dr. Oky Pratama membahasnya secara blak-blakan dalam sebuah podcast bersama dr. Richard Lee beberapa waktu lalu.
Sang dokter mengungkap praktik tidak etis oleh seorang pemilik pabrik yang terlibat dalam penjualan produk dengan etiket biru.
"Dia tetap memaksakan harus jual etiket biru itu," kata dr. Oky Pratama.
Produk etiket biru dikatakan mungkin mengandung bahan berbahaya seperti hidrokuinon, merkuri, dan steroid yang bisa merusak kulit jika dipakai tanpa pengawasan dokter.
Namun, pemilik brand yang bekerja sama dengan pabrik nakal sering kali abai dengan bahaya di balik tawaran produksi murah dan keuntungan cepat. Mereka tidak memeriksa kepatuhan pabrik terhadap regulasi berlaku, padahal dampaknya bisa sangat parah dan kompleks saat produk yang sampai ke konsumen ternyata bermasalah.
Dokter Oky pun bicara soal taktik manipulatif Ibu H dalam menjerat pemilik brand agar memproduksi di pabriknya. Si oknum juga aktif merekrut reseller dari brand lain serta menghasilkan produk yang sangat mirip dengan milik brand tersebut.
Sang dokter tak bosan mengingatkan bahwa racikan di klinik berbeda dengan formulasi produk yang dijual bebas. Sudah seharusnya produk yang dijual secara daring atau melalui reseller mempunyai izin yang jelas dan tak boleh mengandung bahan berbahaya.
Bekerja sama dengan pabrik yang tidak mematuhi regulasi bisa berujung masalah hukum. Kepercayaan dari konsumen yang sudah payah didapatkan pun bisa hilang begitu saja.
"Aku merasa lebih tenang sekarang setelah tidak bekerja sama dengan pabrik itu," kata pemilik Bening's Skincare itu.
Terkini
- Takut Ketinggalan Momen? Begini Cara Mengelola FOMO dengan Sehat!
- Ladang Mimpi yang Berubah Jadi Neraka: Tragedi 100 Wanita Thailand di ' Peternakan Telur Manusia' Georgia
- Mengenal Roehana Koeddoes: Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia
- Stigma atau Realita: Perempuan Enggan Bersama Laki-laki yang Tengah Berproses?
- Komunitas Rumah Langit: Membuka Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak Marginal
- Subsidi BPJS Kesehatan Terancam, Siapa yang Paling Terdampak?
- Komnas Perempuan Soroti Perlindungan Jurnalis Perempuan dari Kekerasan Berbasis Gender
- Damkar Dipanggil, Polisi Ditinggal: Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar?
- Tantangan dan Realitas Jurnalis Perempuan di Indonesia: Menyingkap Kesenjangan di Ruang Redaksi
- Memahami dan Merawat Inner Child: Kunci untuk Menyembuhkan Luka yang Tak Terlihat