Kamis, 13 Februari 2025
Rima Sekarani Imamun Nissa : Rabu, 10 April 2019 | 11:33 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Dewiku.com - Kasus pengeroyokan yang menimpa seorang siswi kelas 2 SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi perhatian dunia. Dia menjadi korban penganiayaan oleh 12 siswi SMA di daerah itu.

Pengeroyokan diduga berawal dari saling balas komentar di media sosial. Usai insiden itu, muncul tagar JusticeForAudrey yang bahkan sampai menjadi trending topik nomor satu di dunia.

Bagaimana perkembangan terkini kasus siswi SMP dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak itu?

Dikutip dari Suara Kalbar (jaringan Suara.com), korban saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.

Ayah korban, Bobi mengungkapkan, kondisi anaknya telah membaik walau memang mengalami trauma psikis akibat peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Jumat (29/3/2019) pekan lalu, sekitar pukul 14.30 WIB itu.

''Dirawat sudah empat hari ini dan luka fisik dan psikis juga,'' kata ujar Bobi kepada sejumlah awak media.

Ilustrasi korban kekerasan. (Pixabay)

Meski sempat ada upaya mediasi terkait kasus anaknya, Bobi mengaku tetap meminta agar para pelaku yang tega menganiaya anaknya itu mendapat hukuman berat sesuai hukum berlaku.

''Saya minta ketiga pelaku yang menganiaya anak saya dihukum berat, karena anak saya menderita trauma berat akibat perlakuan tidak pantas yang dilakukan ketiga siswi,'' ungkap dia.

Sementara itu, Polresta Pontianak telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengungkap, korban dianiaya di dua lokasi berbeda.

Ilustrasi wanita sedang sedih. (Unsplash/Motoki Tonn)

''Kejadian pada 29 Maret, dijemput oleh sepupu namun diikuti dua siswi dan dicegat dan ditarik rambutnya di Jalan Sulawesi hingga pelaku terjatuh di aspal,'' papar dia.

Selanjutnya, begitu sampai di Jalan Sulawesi, korban sempat mencoba melarikan diri. Hanya saja, dia dikejar oleh pelaku dan kembali dianiaya di Taman Akcaya hingga menyebabkan luka pada bagian vital korban.

''Dari hasil pemeriksaan polisi, ditetapkan tiga tersangka yang menjadi tersangka utama penganiayaan dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat,'' kata Kompol Muhammad Husni Ramli. (Suara.com/Bangun Santoso)

BACA SELANJUTNYA

Kasus Pilu JusticeForAudrey, Hotman Paris: Ayo Berjuang agar Pelaku Diadili