Jumat, 26 November 2021 | 13:55 WIB
SDG Mover UNDP Indonesia, Chelsea Islan, bersama atlet Taekwondo peraih, Defia Rosmaniar, mengajak generasi muda lebih peduli terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan serta menjadi whistleblower untuk menghentikan bentuk kekerasan ini. Seruan dilakukan bersamaan dengan dimulainya kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk lain dari pandemi yang sudah seharusnya menjadi perhatian kita, terutama generasi muda," ujar Chelsea Islan, dalam rilis yang diterima Dewiku.com, Kamis (25/11/2021) kemarin.
"Diam bukan pilihan karena diam adalah pengkhianatan," tegas Chelsea dan Defia Rosmaniar, peraih medali emas untuk cabang Taekwondo di Asian Games 2018.
Baca Juga: Tes Kepribadian Julid, Ini Link Google Form yang Viral di TikTok
Sepanjang tahun 2021, ada hampir 300,000 kasus kekerasan yang tercatat di Indonesia. Selama masa pandemi Covid-19, kasus kekerasan pun berada pada titik kritis terutama kekerasan di ranah domestik.
Chelsea dan Defia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terlibat aktif dalam melindungi dan menciptakan rasa aman bagi perempuan serta anak perempuan, baik di ruang publik ataupun ranah domestik.
"Saat ini kita memiliki jalur pelaporan yang sudah terhubung dengan pihak-pihak yang bisa memberikan bantuan ketika kekerasan terjadi," ucap Defia.
Baca Juga: Bos MS Glow Lebaran di Malang, Ketahuan Pakai Sandal Rp150 Juta
UNDP Indonesia melalui Project RESTORE sepanjang pandemi berlangsung, telah mendukung pihak-pihak yang terkait dalam lingkaran pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Secara nasional, UNDP Indonesia bekerjasama dengan pihak kepolisan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan beberapa rumah sakit rujukan dalam memperbaiki prosedur pelaporan dan penanganan kasus yang semakin terintegrasi dan berpihak pada pelapor dan korban.
Sepanjang 2021, pembenahan dalam alur penanganan kasus yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas juga berhasil diimplementasikan.
Di provinsi DKI Jakarta, UNDP Indonesia membantu penguatan lembaga rujukan yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, salah satunya melalui jalur pelaporan Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak).
Baca Juga: Parfum Ganjar Pranowo Bikin Penasaran, Ternyata Produk Lokal
Pos SAPA merupakan perpanjangan dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta dan P2TP2A. Pos SAPA telah terintegrasi dengan fasilitas publik seperti fasilitas transportasi di TransJakarta dan MRT, fasilitas pendidikan tinggi yaitu universitas, dan fasilitas komunitas di RPTRA. Melalui integrasi ini, masyarakat bisa lebih merasa aman dengan adanya sistem pelaporan yang cepat tanggap ketika kekerasan terjadi di ranah publik maupun privat.