Minggu, 20 Agustus 2023 | 10:40 WIB
Banyak calon pengantin menjadikan foto prewedding sebagai salah satu hal yang perlu dilakukan. Biasanya pasangan memilih konsep romantis untuk menangkap momen manis sebelum pernikahan.
Hasil foto prewedding sering kali dimasukkan dalam undangan atau dipajang saat pernikahan. Demi mendapatkan hasil terbaik, banyak pasangan yang menggunakan jasa fotografer profesional.
Namun, foto prewedding menuai prokontra. Banyak pula orang yang penasaran dengan hukum prewedding dalam Islam. Pasalnya, foto prewedding sering dilakukan pasangan dengan pose mesra meskipun belum secara resmi menjadi muhrim.
Baca Juga: 7 Arti Mimpi Suami Meninggal, Ternyata Tak Selalu Bermakna Buruk
Hukum Islam tentang Foto Prewedding
Dikutip dari Assalafiyah Brebes, calon pengantin masih berstatus sebagai orang lain atau ajnabi alias belum muhrim. Oleh karena itu, kedua pihak mesti menjaga norma agama dan sosial di masyarakat.
Dalam hadist Bukhori dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa saat calon mempelai lelaki saat berniat menikahi perempuan, ia hanya boleh memandang wajah dan kedua telapak tangannya.
Baca Juga: 4 Zodiak Paling Konsisten Olahraga, Rajin Latihan di Pusat Kebugaran
Namun, seperti yang diketahui, foto pre wedding dilakukan dengan berbagai pose. Pasangan bahkan tak jarang sudah saling merangkul, bergandengan tangan atau berpelukan layaknya pasangan suami istri.
Kalau tetap ingin menyimpan kenang-kenangan sebelum pernikahan untuk ditunjukkan kepada anak kelak, sesi foto pada dasarnya dapat dilakukan setelah akad dan sebelum resepsi. Setelah akad, pasangan sudah menjadi muhrim sehingga bisa lebih leluasa.
Sementara itu, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa foto prewedding untuk kenang-kenangan anak cucu tak masalah. Walau demikian, perlu diingat bahwa bersentuhan dengan orang yang bukan mukhrim tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Jam Tangan Nicholas Saputra Bikin Penasaran, Seleranya Terbukti Elegan
"Itu tidak mahrammu, saudaraku," tegas Ustaz Abdul Somad, mengutip video unggahan kanal YouTube Almira TV.