
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Dewiku.com - Logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah hal penting bagi bisnis restoran. Label ini tetap perlu ditampilkan meski menu yang disajikan terbuat dari bahan-bahan yang aman dikonsumsi umat Islam.
Kementerian Agama RI juga telah menyatakan bahwa seluruh restoran wajib memiliki sertifikasi halal sebelum Oktober 2024. Selain mematuhi peraturan pemerintah, punya label halal juga membantu pemilik restoran meraih kepercayaan penuh dari konsumennya.
Pengaruh pencantuman sertifikat halal untuk produk makanan ini pernah dikulik dalam laporan riset pasar Populix bertajuk "Insights and Customer Perspective of Halal Industry in Indonesia".
Hasil survei menyebutkan bahwa 93 persen responden menyatakan bahwa pencantuman logo halal pada produk makanan jadi faktor penentu sangat penting saat membeli produk.
Baca Juga
-
Semakin Banyak Korban Berani Lapor, Masalah Ekonomi Jadi Penyebab Utama KDRT
-
Mau Nongkrong Cantik sambil Jajan Croissant Enak? Berburu Promo di Cafe-Bakery Ini yuk!
-
Jenama Lokal Ini Bikin Bangga, Pamerkan Koleksi di B2B Showroom BRICS+ Fashion Summit
-
Strict Parents Bikin Kesal? Ini 7 Cara Menghadapinya Tanpa Berantem
-
Macet Sih, Tapi Ini 5 Alasan Kawasan Puncak Tetap jadi Destinasi Wisata Populer Liburan Akhir Tahun

Disebutkan bahwa 75 persen konsumen akan merasa aman karena adanya jaminan kualitas mutu saat membeli produk berlogo halal. Hal itu juga yang melatarbelakangi restoran Sambal Bakar dalam mengurus sertifikasi halal, baru-baru ini.
"Sertifikat halal bagi restoran Sambal Bakar, kita ingin built komitmen dan trust dari customer. Bahwa customer tahu proses pembuatannya halal," ujar founder restoran, Benjamin Master Adhisurya, dalam keterangannya saat menerima sertifikat Halal MUI di Jakarta, dikutip dari Suara.com.
Benjamin mengaku kerap ditanyai pelanggan soal sertifikat halal MUI sejak pertama kali membuka resto Sambal Bakar pada Juli 2022 lalu. Dia pun jujur menjawab jika label halal tersebut masih dalam proses pengajuan MUI.
Proses mendapatkan sertifikat halal memang cukup memakan waktu. Ini karena MUI harus melakukan pengecekan satu per satu sentra dapur di setiap cabang yang ada. Tidak hanya bahan utama yang dipastikan halal, tetapi juga juga bumbu dapur hingga aneka saus.
"Utamanya setiap cabang dan setiap proses pembuatan menu harus memenuhi syarat. Kita semua menu lolos. Dari Sambal Bakar memang dibikin target ingin dapat sertifikasi halal," terang Benjamin.
Terkini
- Kamu Terlalu Mandiri: Ketika Kemandirian Perempuan Masih Dianggap Ancaman
- Support System Seumur Hidup: Bagaimana Kakak Adik Perempuan Saling Menguatkan?
- Women News Network: Menguatkan Suara Perempuan dari Aceh hingga NTT
- Saatnya Berbagi Tugas di Dapur, Karena Memasak Bukan Hanya Tanggung Jawab Perempuan
- Lajang dan Bahagia: Cara Perempuan Menikmati Hidup Tanpa Tekanan Sosial
- Plan Indonesia dan SalingJaga Gelar Soccer for Equality, Dukung Kesetaraan Pendidikan Anak Perempuan NTT
- Paternity Leave Bukan Sekadar Cuti, Tapi Wujud Budaya Kerja yang Inklusif
- Koper Ringan, Gaya Baru Menjelajah Dunia Tanpa Beban
- Body Positivity vs Body Neutrality: Mana Jalan Terbaik Menerima Tubuh Apa Adanya?
- Wujud Kesetaraan di Dunia Transportasi, Kartini Masa Kini di Balik Kemudi